Connect with us

Polres Biak

Tuntas, Polres Biak Numfor Serahkan Pelaku dan BB Tindak Pidana Pengeroyokan ke Kejaksaan

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Unit I Tipidum Satreskrim Polres Biak Numfor telah melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) KUHPidana atau Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana, Penyerahan tersangka RKK ( 18 tahun ) dan OGR ( 19 tahun ) serta barang bukti,berlangsung pada hari Senin t4 Mei 2026,pukul 13.00 Wit sampai dengan selesai, diterima oleh JPU Tio Dewangga Gumelar,SH bertempat di ruangan Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

KasatReskrim Iptu Daniel Rumpaidus,mewakil Kapolres Biak Numfor menyebut kasus terebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 70 / II / 2026 / SPKT / POLRES BIAK NUMFOR / POLDA PAPUA, tanggal 3 Februari 2026 dan SP.Sidik / 12 / II / RES.1.24. / 2026 / Satreskrim / Polres Biak Numfor / Polda Papua, tanggal 3 Februari 2026.

“Kejadian perkara tindak pidana terjadi pada selasa tanggal 3 Februari 2026 sekira pukul 04.00 Wit, di pinggir jalan area Tiptop yang beralamat di Jl. Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, bermula dari adanya perkelahian antara Sonya MK dan Rafina DW yang kemudian direlai korban Simson Karubaba ( Almarhum) dan Aprilia AW, namun tidak berselang lama tersangka RKK dan tersangka OGD yang saat itu sedang merokok tidak jauh dari tempat perkelahian menghampiri sumber keributan, lalu mendapati Sonya MK yang merupakan pacar RKK terlibat perkelahian,”ujar Kasat melalui rilisnya, Selasa 5 Mei 2026

“Tersangka RRK dan OGR mendekati korban Simson dan memarahinya kemudian memukul korban berulang kali menggunakan tangan hingga mengakibatkan korban terjatuh dengan bagian bahu kiri korban terlebih dahulu membentur permukaan aspal jalan diikuti bagian kepala bagian kiri yang membentur permukaan aspal dengan begitu keras hingga saksi kehilangan kesadaran dan dibawa ke rumah sakit namun sesampainya di sana, pihak RSUD Biak menyatakan korban telah meninggal dunia,”ucapnya

Selanjutnya Ruben Rizl Kirihio sebagai pelapor mendatangi SPKT Polres Biak Numfor dan membuat Laporan Polisi.

Iptu Daniel Rumpaidus menambahkan penyerahan dua tersangka ke Kejari dengan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaos polos warna hitam dan dua buah celana pendek warna hitam.

Continue Reading

Polda Papua

Polres Biak Numfor Bergerak Cepat Tangani Laporan Kebakaran di Kampung Baru Samofa

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Piket Pamapta Polres Biak Numfor menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan darurat. Tim langsung turun ke lokasi kejadian kebakaran yang terjadi di kawasan Kampung Baru, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor.Senin(08/06/2026)Pagi.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Terstiawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Piket Pamapta sebagai garda terdepan pengamanan, tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga sigap membantu masyarakat saat terjadi bencana atau kejadian darurat seperti kebakaran.

Warga Kampung Baru pun mengapresiasi langkah cepat aparat. Kehadiran polisi dan mobil pemadam di lokasi sejak awal laporan diterima diyakini membantu meminimalisir dampak kerusakan.

Polres Biak Numfor juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 jika menemukan kejadian darurat. Layanan ini beroperasi 24 jam dan dapat diakses bebas pulsa untuk pengaduan maupun permintaan bantuan cepat.

Aksi ini sejalan dengan program “Polri Presisi” dan “Polisi Baik” yang terus digaungkan Polda Papua, di mana pelayanan humanis dan responsif menjadi prioritas utama.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di Kampung Baru Distrik Samofa masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara proses pendinginan dan pendataan kerugian masih dilakukan oleh petugas gabungan.

Continue Reading

Polda Papua

Tingkatkan Disiplin Anggota, Si Propam Polres Biak Numfor Gelar Gaktibplin di Mako Polres

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Seksi Profesi dan Pengamanan atau Si Propam Polres Biak Numfor kembali menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Biak Numfor.Senin(08/06/2026)pagi.

Gaktibplin dipimpin langsung oleh Wakapolres Biak Numfor Kompol Jubelina Wally, S.H., M.H., Dalam pelaksanaannya, tim Propam melakukan pemeriksaan satu per satu kepada personel. Beberapa aspek yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain sikap tampang, kelengkapan identitas diri, kartu tanda anggota, surat izin mengemudi, STNK, serta kelengkapan atribut seragam dinas sesuai ketentuan.

Kompol Jubelina Wally menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal yang wajib dilaksanakan secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Biak Numfor, memiliki disiplin yang tinggi dan siap dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kesiapsiagaan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Wakapolres saat memimpin pemeriksaan.

Lebih lanjut, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh personel menghindari pelanggaran sekecil apapun. Baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Hal ini penting untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan adanya Gaktibplin rutin seperti ini, diharapkan seluruh personel Polres Biak Numfor dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Polres Biak Gelar Upacara Bendera

Published

on

By

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026, jajaran Polres Biak melaksanakan upacara bendera di Lapangan Apel Taruna Bhayangkara Polres Biak, Rabu 20 Mei 2026. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Biak, AKBP Ari Terstiawan, S.H., S.I.M., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Polri serta ASN Polres Biak.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa semangat kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai upaya bersama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan zaman.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini mengingatkan kita bahwa perjuangan bangsa tidak pernah berhenti. Saat ini tantangan telah berkembang menuju penguatan kualitas sumber daya manusia, literasi digital, dan menjaga generasi muda agar tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa tema Harkitnas tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital. Menurutnya, pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan moral generasi penerus.

“Generasi muda merupakan aset utama bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak, termasuk dalam penggunaan teknologi digital secara bijak,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya Kapolres mengajak seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga soliditas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan pasukan, pembacaan Pancasila, UUD 1945, amanat inspektur upacara, hingga doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.

Continue Reading

Trending