Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Tuntaskan Proses Penyidikan, Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Dua Tersangka ke Jaksa

Published

on

Polresta Jayapura Kota, – Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Polresta Jayapura Kota menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Penyerahan tersangka tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka dari perkara berbeda, yakni D.R dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan P.W dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

Untuk perkara pencurian, tersangka D.R diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Nangka Santarosa, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan tersangka P.W diserahkan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan merupakan bagian dari tahapan penyelesaian perkara yang dilakukan oleh penyidik setelah seluruh proses penyidikan terpenuhi.

“Kami memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ungkap AKP Zakaruddin.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh penyidik serta penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan kepada Jaksa Penuntut Umum dengan berlangsung aman dan lancar.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.183,42 gram atau sekitar 1,18 kilogram ganja,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga tersangka yang identitasnya masing-masing berinisial AM (22), AHM (18), dan KIB (19).

Lanjut Kasat Narkoba, Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan personel Polresta Jayapura Kota dari sejumlah fungsi terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolres Merauke Hadiri Kopi Senja Bersama Forkopimda Papua Selatan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Published

on

By

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Kopi Senja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan yang mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni Bersama Membangun Papua Selatan yang Maju, Aman dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Prajurit Kodaeral XI Merauke, Jumat sore, 4 September 2026.

Kegiatan Kopi Senja tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.B., dan dihadiri Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., serta para tamu undangan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Kopi Senja menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan hubungan silaturahmi antarpimpinan daerah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Papua Selatan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, kita bersama-sama membangun Papua Selatan yang maju, aman, dan sejahtera,” ungkap Kapolres Merauke.

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel dan peserta bersama-sama melakukan pembersihan dengan mengangkat dan menyingkirkan berbagai material sisa kebakaran, seperti kayu, seng, puing bangunan, serta material lainnya yang masih berserakan di lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. “ menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polresta Jayapura Kota dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu proses penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5 Bawah.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Forkopimda dan seluruh instansi terkait berupaya membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan pemulihan pasca musibah ini. Kami berharap kehadiran seluruh pihak dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolresta.

Kerja bakti tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan terdampak dapat segera dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas serta proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending