Connect with us

Polres Boven Digoel

Polsek Waropko Hadiri Sosialisasi dan Layanan Penerbitan Pas Lintas Batas bagi Masyarakat Distrik Ninati

Published

on

Boven Digoel – Polsek Waropko Polres Boven Digoel turut mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi pelayanan dan penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI–Papua Nugini (PNG), yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Ninati tersebut diikuti masyarakat dari kampung-kampung yang berada di wilayah Distrik Ninati bersama para kepala kampung dan perangkat kampung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIT.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Waropko diwakili oleh Bripka Ignatius Taime, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Zul Hamzah Sianturi beserta tim, perwakilan PLBN Yetetkun Yuan Paragaje, Kepala Distrik Ninati, Danpos Kopassus Kapten Cahyo, Dan Ki 714/SM, serta para kepala kampung di wilayah Distrik Ninati.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen PLB bagi warga yang berdomisili di wilayah perbatasan dan melakukan perjalanan ke wilayah Papua Nugini.

PLB merupakan dokumen perjalanan bagi masyarakat perbatasan yang memenuhi ketentuan, sehingga aktivitas lintas batas dapat dilakukan secara tertib, tercatat dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa penerbitan PLB bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tidak dikenakan biaya administrasi.

Selain memberikan sosialisasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke secara simbolis menyerahkan dokumen PLB kepada masyarakat Distrik Ninati.

Masyarakat juga diberikan penjelasan bahwa PLB diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan yang telah ditentukan, termasuk Distrik Waropko, Distrik Ninati, Distrik Mindiptana dan Distrik Sesnuk. Sementara masyarakat yang tidak berdomisili di wilayah perbatasan wajib menggunakan dokumen perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku saat melintas melalui PLBN Yetetkun.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala kampung juga diharapkan berperan aktif melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki PLB, sehingga dapat memperoleh dokumen tersebut sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Polsek Waropko sebagai bagian dari unsur keamanan di wilayah perbatasan turut mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan aktivitas orang asing dan pelintas batas.

Sinergitas antara TNI-Polri, Kantor Imigrasi, PLBN Yetetkun, Bea Cukai, pemerintah distrik dan pemerintah kampung terus diperkuat dalam rangka menciptakan pengelolaan wilayah perbatasan yang aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen perjalanan serta mematuhi ketentuan keimigrasian ketika melakukan aktivitas lintas batas, sehingga mobilitas masyarakat dapat berlangsung secara aman dan tertib.

Kegiatan sosialisasi dan pelayanan penerbitan PLB berakhir pada pukul 13.00 WIT. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif serta tidak terdapat kejadian menonjol.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Kouh Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Cegah Kebakaran

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Kouh melaksanakan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kouh sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan diawali dengan kesiapsiagaan personel di Mako Polsek Kouh. Selanjutnya, personel piket melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Kouh sekaligus memonitor aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi kawasan Pelabuhan Distrik Kouh dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Selain menjaga Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca panas pada musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal.

“Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Kouh.

Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap situasi wilayah dan lingkungan sekitar Mako Polsek Kouh. Hingga akhir pelaksanaan tugas, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kouh terpantau aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol, laporan polisi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mandobo Respons Laporan Pengerusakan ATM dan Fasilitasi Mediasi Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mandobo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan tugas piket penjagaan Mako Polsek Mandobo, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mandobo menerima laporan dari anggota Pam Obvit terkait dugaan pengrusakan kaca pintu ATM Bank Papua di Tanah Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, pihak yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengarahkan pihak Bank Papua atau korban untuk membuat laporan polisi di Polres Boven Digoel guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menangani laporan tersebut, personel piket juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Polsek Mandobo juga memfasilitasi mediasi permasalahan keluarga antara Domandus Domuno dan Yosepa Goam. Dari hasil mediasi, kedua pihak bersama keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pada kesempatan lain, personel menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Katarina Anden terkait permasalahan keluarga dengan Bernadus Murumere. Atas permintaan pelapor, personel membuatkan surat undangan untuk menghadirkan pihak terkait guna penyelesaian permasalahan sesuai prosedur.

Sebagai langkah preventif, personel piket kemudian melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Mandobo dan sekitarnya. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mandobo menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta merespons setiap laporan yang diterima secara cepat dan profesional.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Respons Cepat Laporan Keributan dan Terima Pengaduan Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mindiptana melaksanakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mindiptana, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mindiptana juga menerima kedatangan Kepala Kampung Tetop, Petrus Dunasti, yang menyampaikan perkembangan terkait permasalahan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan. Yang bersangkutan meminta agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat Polres dan dibuatkan laporan polisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menerima pengaduan masyarakat, personel piket juga merespons laporan adanya seorang warga yang membuat keributan di sekitar simpang masuk Kampung Osso. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mindiptana untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah situasi dinilai kondusif, yang bersangkutan kemudian dikeluarkan dari ruang tahanan pada sore hari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mindiptana menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus merespons setiap laporan maupun gangguan Kamtibmas secara cepat sesuai ketentuan.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Trending