Connect with us

Polres Biak

Selesaikan 6 Kasus Secara Kekeluargaan, Sat Binmas Polres Biak Gelar Problem Solving Dalam Sehari

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor menunjukkan komitmennya dalam menjaga Kamtibmas melalui pendekatan humanis. Dalam satu hari, Sabtu (17/10/2026), Sat Binmas berhasil menyelesaikan 6 (enam) permasalahan warga melalui jalur Problem Solving / mediasi secara kekeluargaan.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor dan berjalan aman dan terkendali.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menyampaikan bahwa problem solving merupakan upaya Polri dalam mengedepankan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan permasalahan warga tanpa harus melalui proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat berdamai.

Adapun 6 kasus yang berhasil diselesaikan yakni:

*1. Masalah Pembayaran Honor Kader Posyandu Desa Mokmer*
Pelapor MARICE SIMBIAK (54) melaporkan Kepala Desa Mokmer SARLOTHA M. KAFIAR (49) terkait pemberhentian 6 kader Posyandu tanpa SK dan tidak dibayarkannya honor selama 6 bulan. Hasil mediasi, Kepala Desa meminta maaf dan bersedia membayarkan honor sebesar Rp 1.800.000 serta memberikan SK pemberhentian. Petugas : AIPDA Irwanto P. Palinggi. (Pukul 10.10 WIT)

*2. Masalah Keterlambatan Penyerahan Sertifikat Tanah dan Rumah*
Pelapor YULIANA E. MAIRUHU (56) melaporkan SISCA HELINCE RUMKABU (47) yang telah menjual tanah dan rumah namun belum menyerahkan sertifikat karena masih menjadi jaminan di Bank BRI Unit Samofa. Terlapor meminta maaf dan berjanji menyerahkan sertifikat paling lambat akhir Tahun 2026. Petugas : AIPDA Ari Thomas Sanadi. (Pukul 10.20 WIT)

*3. Masalah Caci Maki dan Pencemaran Nama Baik di Kampung Inpendi*
Pelapor RICHAR ANDREAS MSEN (37) melaporkan ORPA AYER (57) terkait penyebaran hoaks dan caci maki dipicu masalah lokasi tanah. Terlapor meminta maaf dan berjanji tidak melakukan pemalangan di sekitar rumah pelapor. Petugas : AIPDA Yudi Yance. (Pukul 10.25 WIT)

*4. Masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan di Burokub*
Pelapor OKTAVIANUS PAULUS RAWAR (61) melaporkan DORTINUS RUMBARAR (24) atas pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Terlapor meminta maaf dan bersedia mengganti kerusakan. Petugas : AIPDA Ari Thomas Sanadi. (Pukul 11.35 WIT)

*5. Masalah Pengrusakan dan Pengancaman Anak Terhadap Ibu Kandung di Mandow*
Pelapor MARGARETHA A. ARWAM (51) melaporkan anak kandungnya sendiri YOHANES ARWAM (25) yang melakukan pengrusakan dan pengancaman dipicu masalah keluarga. Terlapor meminta maaf kepada ibu kandungnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Petugas : AIPDA Irwanto P. Palinggi. (Pukul 15.25 WIT)

*6. Masalah Pemukulan (Penganiayaan) Anak Terhadap Ibu Kandung di Kampung Baru*
Pelapor AMELIA RUMBIAK (63) melaporkan anak kandungnya RUDOLF RUMASEUW (41) yang melakukan pemukulan saat dalam pengaruh minuman keras. Terlapor meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi baik dalam keadaan sadar maupun mabuk. Petugas : AIPDA Yudi Yance. (Pukul 16.35 WIT)

“Keenam permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling menerima dan sepakat berdamai di Ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor,” ujar Kasat Binmas.

Dengan adanya problem solving ini diharapkan dapat meminimalisir konflik di tengah masyarakat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Continue Reading

Polres Biak

Stop Meriam Spirtus! Polres Biak Numfor Imbau Orang Tua Larang Anak Bermain Meriam Spirtus, Berbahaya dan Mengganggu Ketertiban Umum

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melarang anak-anaknya bermain Meriam Spirtus. Selain berbahaya, permainan tersebut juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Meriam Spirtus dapat melukai diri sendiri maupun orang lain, bahkan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kecelakaan yang fatal.

“Keselamatan Anak-Anak menjadi Kitong pu Tanggungjawab bersama,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Adapun imbauan yang disampaikan Polres Biak Numfor dalam rangka Stop Meriam Spirtus, yaitu:

1. Menghimbau kepada seluruh Orang Tua untuk melarang anaknya bermain Meriam Spirtus karena dapat melukai diri sendiri dan orang lain;

2. Selain Berbahaya, juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan oleh Meriam Spirtus;

3. Kepada Penjual Spirtus tidak melayani anak-anak membeli Spirtus atau apapun yang digunakan untuk Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor juga akan terus melakukan patroli dan razia terhadap peredaran dan penggunaan Meriam Spirtus di wilayah Kabupaten Biak Numfor guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Apabila masyarakat menemukan adanya anak-anak yang bermain Meriam Spirtus atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Layanan Kepolisian 110.

Mari bersama-sama wujudkan Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa Meriam Spirtus.

Continue Reading

Polres Biak

Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak, Kapolres Biak Numfor Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jamaah Jaga Sitkamtibmas

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah.Sabtu(07/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. bersama personel Polres Biak Numfor melaksanakan sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat dan pengurus Masjid Darussalam Biak.

Usai pelaksanaan sholat Subuh, Kapolres Biak Numfor menyampaikan pesan kamtibmas kepada para jamaah. Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Biak Numfor.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan Subuh Keliling ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungannya secara langsung kepada Kapolres Biak Numfor.

Para jamaah Masjid Darussalam Biak menyambut baik kegiatan Subuh Keliling tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Biak Numfor beserta jajaran yang telah menyempatkan diri untuk sholat Subuh berjamaah dan bersilaturahmi bersama masyarakat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Biak Numfor berharap dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan Biak Numfor yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Biak

Respon Cepat Laporan 110, Polres Biak Numfor Amankan 3 Orang Terlibat Keributan di Inggiri Biak Kota

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melalui Piket Penjagaan Regu II/B bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota, pada Sabtu (07/11/2026).

Anggota Piket Penjagaan menerima laporan dari layanan 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket Jaga Regu II/B yang dipimpin oleh Pawas IPDA M. Ali Rasbi, S.H. dan Pamapta II IPDA Marselino Mandopma bersama Ka Jaga Regu II/B Bintang Panjaitan serta anggota Piket Penjagaan dan Piket Fungsi langsung bergerak mendatangi TKP.

Setibanya di TKP, anggota mendapati adanya keributan dan perkelahian antara beberapa orang. Selain itu, terdapat banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan kejadian tersebut, sehingga situasi semakin ramai dan beberapa warga turut membuat kegaduhan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Selanjutnya, anggota piket melakukan upaya pengamanan dan pengendalian situasi, mengimbau warga yang berada di sekitar TKP agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan, serta mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pihak yang membuat keributan untuk dibawa ke Penjagaan Polres guna menghindari terjadinya keributan lanjutan dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah situasi aman dan kondusif, anggota Piket Jaga Regu II/B kembali ke Mako Polres Biak Numfor. Dalam pelaksanaan giat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Kartiko menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan terus merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu keributan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Kartiko.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending