Connect with us

Polres Biak

Kedepankan Restorative Justice, Sat Binmas Polres Biak Damaikan 3 Kasus Warga Dalam Sehari

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan tiga perkara perselisihan antar warga melalui jalur Problem Solving secara kekeluargaan pada hari Jum’at, 23 Oktober 2026.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan Sat Binmas Polres Biak Numfor dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menjelaskan, kasus pertama adalah kasus pencemaran nama baik di media sosial Facebook antara Fransisca D. Astuti (40) sebagai pelapor dan Djesika I. Octavia (25) sebagai terlapor. Kasus ini berujung damai setelah terlapor meminta maaf dan berjanji menghapus postingan. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan utang piutang sebesar Rp2.350.000 secara dicicil hingga lunas.

Kasus kedua adalah kasus pemukulan dan saling sindir di media sosial antara Pinkan Sahriani (22) dengan Asty Sabrina (23) dan Ahmad Bustomi (20). Ketiga belah pihak akhirnya saling memaafkan dan sepakat mengganti biaya perawatan kucing sebesar Rp500.000 serta memposting perdamaian di akun medsos masing-masing.

Sedangkan kasus ketiga adalah kasus pemukulan yang dilakukan oleh Paul Rumaseb (23) dalam keadaan mabuk terhadap Nikson Kapisa (48) seorang nelayan asal Waupnor hingga korban harus dirawat di RSUD Biak. Kasus ini juga berakhir damai dengan permohonan maaf dan kesepakatan ganti rugi biaya pengobatan.

“Problem Solving ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak semua masalah harus berakhir di meja hijau. Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat damai, itu jauh lebih baik untuk menjaga kerukunan,” ujar Kasat Binmas

Seluruh rangkaian kegiatan Problem Solving berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Continue Reading

Polres Biak

Stop Meriam Spirtus! Polres Biak Numfor Imbau Orang Tua Larang Anak Bermain Meriam Spirtus, Berbahaya dan Mengganggu Ketertiban Umum

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melarang anak-anaknya bermain Meriam Spirtus. Selain berbahaya, permainan tersebut juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Meriam Spirtus dapat melukai diri sendiri maupun orang lain, bahkan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kecelakaan yang fatal.

“Keselamatan Anak-Anak menjadi Kitong pu Tanggungjawab bersama,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Adapun imbauan yang disampaikan Polres Biak Numfor dalam rangka Stop Meriam Spirtus, yaitu:

1. Menghimbau kepada seluruh Orang Tua untuk melarang anaknya bermain Meriam Spirtus karena dapat melukai diri sendiri dan orang lain;

2. Selain Berbahaya, juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan oleh Meriam Spirtus;

3. Kepada Penjual Spirtus tidak melayani anak-anak membeli Spirtus atau apapun yang digunakan untuk Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor juga akan terus melakukan patroli dan razia terhadap peredaran dan penggunaan Meriam Spirtus di wilayah Kabupaten Biak Numfor guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Apabila masyarakat menemukan adanya anak-anak yang bermain Meriam Spirtus atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Layanan Kepolisian 110.

Mari bersama-sama wujudkan Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa Meriam Spirtus.

Continue Reading

Polres Biak

Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak, Kapolres Biak Numfor Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jamaah Jaga Sitkamtibmas

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah.Sabtu(07/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. bersama personel Polres Biak Numfor melaksanakan sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat dan pengurus Masjid Darussalam Biak.

Usai pelaksanaan sholat Subuh, Kapolres Biak Numfor menyampaikan pesan kamtibmas kepada para jamaah. Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Biak Numfor.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan Subuh Keliling ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungannya secara langsung kepada Kapolres Biak Numfor.

Para jamaah Masjid Darussalam Biak menyambut baik kegiatan Subuh Keliling tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Biak Numfor beserta jajaran yang telah menyempatkan diri untuk sholat Subuh berjamaah dan bersilaturahmi bersama masyarakat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Biak Numfor berharap dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan Biak Numfor yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Biak

Respon Cepat Laporan 110, Polres Biak Numfor Amankan 3 Orang Terlibat Keributan di Inggiri Biak Kota

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melalui Piket Penjagaan Regu II/B bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota, pada Sabtu (07/11/2026).

Anggota Piket Penjagaan menerima laporan dari layanan 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket Jaga Regu II/B yang dipimpin oleh Pawas IPDA M. Ali Rasbi, S.H. dan Pamapta II IPDA Marselino Mandopma bersama Ka Jaga Regu II/B Bintang Panjaitan serta anggota Piket Penjagaan dan Piket Fungsi langsung bergerak mendatangi TKP.

Setibanya di TKP, anggota mendapati adanya keributan dan perkelahian antara beberapa orang. Selain itu, terdapat banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan kejadian tersebut, sehingga situasi semakin ramai dan beberapa warga turut membuat kegaduhan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Selanjutnya, anggota piket melakukan upaya pengamanan dan pengendalian situasi, mengimbau warga yang berada di sekitar TKP agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan, serta mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pihak yang membuat keributan untuk dibawa ke Penjagaan Polres guna menghindari terjadinya keributan lanjutan dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah situasi aman dan kondusif, anggota Piket Jaga Regu II/B kembali ke Mako Polres Biak Numfor. Dalam pelaksanaan giat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Kartiko menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan terus merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu keributan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Kartiko.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending