Connect with us

Polres Mimika

Polsek Kuala Kencana Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Mimika, terkait Kasus Pembunuhan.

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana resmi melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin,15/6/2026, siang.

Kasus yang dilaporkan oleh pelapor RA ini melibatkan tersangka pria berinisial WBK (28), dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/II/2026/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, Tgl 14 Februari 2026.

Agenda penyerahan tersangka beserta barang bukti Tahap II dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y. Tansah Kristiono, S.Sos beserta personil polsek kuala kencana, yang sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan fisik di RS Bhayangkara.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menyerahkan barang bukti berupa satu buah martil (palu) yang diduga kuat digunakan tersangka dalam aksi kejahatan di Jalan Elang, Distrik Kuala Kencana, pada 14 Februari 2026 lalu.

​Proses penyerahan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIT tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski rangkaian administrasi rampung sekitar pukul 17.00 WIT, tersangka WBK dikabarkan sempat menolak untuk menandatangani berkas penahanan yang disodorkan oleh pihak kejaksaan.

Atas situasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Mimika akhirnya memutuskan untuk menitipkan kembali penahanan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana.

​”Proses penyerahan tersangka WBK dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Mimika telah selesai kami laksanakan dengan aman dan lancar. Meskipun tersangka sempat menolak menandatangani berkas penahanan, koordinasi kami dengan pihak kejaksaan berjalan sangat baik, dan saat ini penahanan tersangka resmi dititipkan kembali di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujar Ipda Y. Tansah.

Atas perbuatannya, tersangka WBK dijerat dengan pasal berlapis tentang kejahatan terhadap jiwa dan janin serta penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 458 ayat (1) KUHP 2023 Subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP 2023.

Continue Reading

Polres Mimika

Bakti Kesehatan Biddokkes Polda Papua Tengah Dan Rs. Bhayangkara TKIV Mimika Di Kampung Kekwa, Poumako Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres mimika Mimika – Polres Mimika melaksanakan kegiatan bakti Kesehatan Biddokkes Polda Papua Tengah dan RS. Bhayangkara TK IV Mimika dalam rangka Hari Bhayangkara ke -80 yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Papua Tengah AKBP Dr. Mansuri., Sp. FM. Rabu.(17/6)2026).

Turut hadir dalam kegiatan tim yang terdiri dari Ipda dr. Marlina Putri P. P,  Ipda dr. Alvin Azwan A,  Briptu Muh Reza Alfiandri, SKM,  Briptu Zulkarnain Dalimunthe, Amd, Kes, Briptu Aprilia Matelda, S. Farm, Bripda Steven Irianto, Amd, Kes,  Bripda Reza F. Idwanzah, Amd., Kep, Bripda apt. Febrianto Palumpun. S., Farm,  Ns. Ricko Irfan. S., Kep(TKK),  Ns. Jesmarlita Ruhulessin. S., Kep(TKK), Apt. Hasrani. S., Farm(TKK) dan  bd. Natasyah Divani, S., Keb(TKK).

Pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIT s.d 14.00 WIT bertempat di kampung Kekwa Pomako Distrik Mimika Tengah Kab. Mimika Provinsi Papua Tengah. Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut:

Tim Biddokkes Polda Papua Tengah dan Rs. Bhayangkara TK IV Mimika menuju kampung Kekwa dengan menggunakan 2 unit kendaraan bus. Selanjutnya tim menuju kampung Kekwa Pomako dengan menggunakan 2 unit perahu fiber ke lokasi kegiatan. Setelah Tim tiba di lokasi tm Biddokkes Polda Papua Tengah dan Rs. Bhayangkara TK IV Mimika melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Kekwa yang meliputi : Konsultasi Dokter, pemeriksaan malaria, serta Pengobatan Gratis.

Dilanjutkan pemberian bingkisan sembako gratis kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan bakti Kesehatan yang di serahkan oleh tim.

Masyarakat menyambut dengan antusias terhadap bakti kesehatan dan pengobatan gratis dengan jumlah masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Continue Reading

Polres Mimika

Kecelakaan Lalu Lintas Ganda Di Jalan Sp 2 Jalur 3, Sat Lantas Polres Mimika Evakuasi Korban Dan Amankan Barang Bukti

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika,Satuan Lalu Lintas Polres Mimika merespons cepat kejadian kecelakaan lalu lintas (laka ganda) yang terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 10.09 WIT di Jalan SP 2 Jalur 3, Kabupaten Mimika.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat warna hitam yang dikendarai oleh A.N, serta Yamaha Xeon GT 125 warna biru yang dikendarai oleh seorang pengendara berinisial Mr. X.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat (A.N) melaju dari arah SP 2 Jalur 4 menuju Pasar SP 2 Jalur 1. Pada saat yang bersamaan, pengendara Yamaha Xeon GT 125 (Mr. X) melaju dari arah Jalur 2 menuju Jalur 4.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di dalam lorong sebelum Jalur 2 setelah perempatan Jalur 3, diduga pengendara Yamaha Xeon GT 125 dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian depan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan, hingga kedua pengendara terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian kepala, sementara pengendara Yamaha Xeon GT 125 mengalami luka-luka akibat benturan.

Mendapat laporan kejadian, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kedua korban ke RSMM Kabupaten Mimika guna mendapatkan penanganan medis, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti ke kantor Satlantas Polres Mimika.

Berdasarkan hasil analisis awal, diduga kuat kecelakaan terjadi akibat pengendara Yamaha Xeon GT 125 berada di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik dan menyebabkan tabrakan dari arah depan.

Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah).

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta tidak mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Continue Reading

Polres Mimika

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Wonosari Jaya Hadiri Gebyar Suroan Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonosari Jaya, Aipda Warianto, SE, menghadiri kegiatan Gebyar Suroan yang diselenggarakan oleh Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) pada Selasa 16/6/26 malam.

Acara yang dimulai pukul 20.10 WIT ini digelar dalam rangka memperingati 1 Muharam 1448 H/ 2026 M sekaligus sebagai ajang syukuran warga setempat.

Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan sambang ini bertujuan untuk membina tali silaturahmi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat, guna mewujudkan sinergitas yang solid dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Wonosari Jaya.

​”Kami sangat mengapresiasi kekompakan warga KKJB dalam menyambut 1 Muharam ini. Melalui momen ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Lingkungan yang aman dan kondusif hanya bisa terwujud lewat kebersamaan dan kepedulian yang kuat seperti ini.”Ujar Aipda Warianto.

​Acara yang berlangsung dengan lancar ini dihadiri oleh sekitar 180 warga yang tampak kompak dan antusias.

Dalam kesempatan tersebut, jamaah yang hadir menyimak siraman rohani dari Ustadz Saian yang mengajak warga untuk berhijrah menuju kebaikan, berjuang menyebarkan kebajikan, serta meningkatkan ketakwaan.

Di akhir acara, ditekankan pula pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antarwarga yang selama ini telah terjalin dengan baik, demi memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman, tertib, dan kendali.

Selain siraman tausyah, acara dilanjutkan dengan ramah tamah, syukuran makan bersama warga sekitar, dan hiburan pentas seni Kuda Lumping dari Tri Satya Manunggal.

Continue Reading

Trending