Connect with us

Polres Mimika

Polsek Kuala Kencana Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Mimika, terkait Kasus Pembunuhan.

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana resmi melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin,15/6/2026, siang.

Kasus yang dilaporkan oleh pelapor RA ini melibatkan tersangka pria berinisial WBK (28), dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/II/2026/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, Tgl 14 Februari 2026.

Agenda penyerahan tersangka beserta barang bukti Tahap II dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y. Tansah Kristiono, S.Sos beserta personil polsek kuala kencana, yang sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan fisik di RS Bhayangkara.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menyerahkan barang bukti berupa satu buah martil (palu) yang diduga kuat digunakan tersangka dalam aksi kejahatan di Jalan Elang, Distrik Kuala Kencana, pada 14 Februari 2026 lalu.

​Proses penyerahan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIT tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski rangkaian administrasi rampung sekitar pukul 17.00 WIT, tersangka WBK dikabarkan sempat menolak untuk menandatangani berkas penahanan yang disodorkan oleh pihak kejaksaan.

Atas situasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Mimika akhirnya memutuskan untuk menitipkan kembali penahanan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana.

​”Proses penyerahan tersangka WBK dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Mimika telah selesai kami laksanakan dengan aman dan lancar. Meskipun tersangka sempat menolak menandatangani berkas penahanan, koordinasi kami dengan pihak kejaksaan berjalan sangat baik, dan saat ini penahanan tersangka resmi dititipkan kembali di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujar Ipda Y. Tansah.

Atas perbuatannya, tersangka WBK dijerat dengan pasal berlapis tentang kejahatan terhadap jiwa dan janin serta penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 458 ayat (1) KUHP 2023 Subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP 2023.

Continue Reading

Polres Mimika

Perkuat Sinergitas Daerah, Kapolres Mimika Hadiri Forum Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Mimika Bersama Tokoh Masyarakat

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menghadiri kegiatan Rapat dan Silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika bersama Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, dan Partai Politik. Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos.,M.M dan Wakil Bupati Emanuel Kemong ini berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (15/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Para Komandan Satuan TNI, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Kerukunan – Kerukunan, Ketua Organisasi yang di wilayah Kabupaten Mimika, Sekitar 50 Orang Tamu Undangan.

​Dalam kesempatan tersebut, AKBP Alredo A. Rumbiak memaparkan sejumlah pemetaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.

Beliau menyampaikan keberhasilan Polres Mimika dalam menekan angka kejahatan jalanan melalui Operasi Sikat Noken, yang berhasil mencatatkan hasil positif tertinggi di tingkat Provinsi Papua Tengah.

​Selain itu, Kapolres Mimika secara khusus menyoroti dinamika konflik sosial yang terjadi di Distrik Kwamki Narama pasca insiden yang memicu ketegangan antar kelompok.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memfasilitasi langkah mediasi dan pendekatan persuasif kepada para tokoh serta kepala suku dari kedua belah pihak.

Dalam forum Forkopimda tersebut, beliau juga mengajak seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan jajaran pimpinan daerah untuk berkolaborasi memberikan saran serta masukan demi penyelesaian konflik secara efektif dan menyeluruh.

​Kehadiran jajaran Kepolisian dalam agenda silaturahmi ini memperkuat sinergi antara Pemda Mimika, TNI-Polri, serta elemen masyarakat dalam memperketat koordinasi dan menjaga kondusivitas wilayah, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Seorang Warga Terkena Panah di Kebun, Kapolres Mimika Pimpin Respon TKP dan Minta Warga Jaga Kondusivitas

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bergerak cepat pimpin langsung respon tempat kejadian perkara (TKP) kasus warga Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana terkena Panah, Sabtu (15/8/2026) Pukul 16.40 Wit.

​Insiden tersebut menimpa seorang warga bernama DTW (31) yang terkena anak panah di bagian pinggang kanan saat beraktivitas memanen singkong di kebun belakang rumahnya. Kejadian Bermula dari Sekelompok orang yang melintas, dan korban sempat menegur kelompok tersebut, namun salah satu orang dari kelompok tersebut langsung memanah korban.

Dari kejadian tersebut personil Polsek Kuala Kencana langsung merespon dan langsung Mengevakuasi Korban ke Rumah Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Mimika tiba di lokasi kejadian didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Kasat Samapta Iptu Frengky Tethol, dan personel gabungan Polres Mimika serta Polsek Kuala Kencana. Ia langsung bertatap muka dan mendengarkan aspirasi dari para tokoh warga Kampung Jimbi serta Kapolres Mimika memberikan himbauan kamtibmas.

​Dalam himbauannya, Kapolres Mimika menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta warga tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Mimika.

​”Anggota kami sudah mengecek kondisi korban di RSMM. Setelah korban membaik, kami akan mengambil keterangan untuk pendalaman lebih lanjut. Saya meminta masyarakat untuk tidak melakukan gerakan tambahan, tidak terpancing emosi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kampung Jimbi,” tegas AKBP Alredo.

​Guna mencegah aksi balasan maupun potensi gangguan susulan, pihak kepolisian meningkatkan giat patroli dan pengamanan ketat di kawasan Kampung Jimbi serta merespon masukan warga terkait penertiban kendaraan tanpa plat nomor yang melintas di area permukiman. Hingga Sabtu malam, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.

Continue Reading

Polres Mimika

Ratusan Personel Gabungan Kawal Penyampaian Aspirasi di DPRD Mimika Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Ratusan personel gabungan melaksanakan pengamanan dan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi oleh sekelompok masyarakat di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 350 orang yang berasal dari sejumlah titik kumpul, di antaranya kawasan Gorong-Gorong, Timika Indah, SP2, dan SP3. Massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Mimika untuk menyampaikan aspirasi.

Sekitar pukul 11.30 WIT, massa tiba di kompleks DPRD Mimika. Sebelum menyampaikan aspirasi, peserta melaksanakan tarian adat Waita dan ibadah bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah pandangan dan aspirasi secara bergantian.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan massa menyampaikan aspirasi berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, keamanan, kemanusiaan, serta kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Papua.

Perwakilan massa selanjutnya menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Mimika. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Mimika Primus Natikapareyau bersama Wakil Ketua DPRD Mimika Asri Akas dan Ester Tsenawatme.

Ketua DPRD Mimika menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan meneruskannya melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Aspirasi ini akan tetap kami lanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi lagi. Kami akan tetap berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Primus.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alfredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., dengan melibatkan personel Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, serta Satpol PP.

Personel gabungan ditempatkan pada sejumlah titik strategis, jalur yang dilalui massa, serta akses menuju Kantor DPRD Mimika. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan kondusif.

Dalam pelaksanaan tugas, personel mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dengan tetap menghormati penyampaian pendapat masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga,” jelas IPTU Hempy Ona.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.08 WIT setelah pembacaan doa penutup. Massa selanjutnya meninggalkan lokasi secara tertib dan situasi di sekitar Kantor DPRD Mimika terpantau aman serta kondusif.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme serta pendekatan humanis, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Trending