Connect with us

Polres Boven Digoel

Pemkab Boven Digoel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Distrik Mandobo, Seluruh Pihak Capai Kesepakatan

Published

on

Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama unsur Forkopimcam dan pihak terkait menggelar pertemuan dalam rangka membahas sengketa tanah Kantor Distrik Mandobo yang dihibahkan oleh Marga Kaat kepada Bapak Yeremias Opaku, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Mandobo, Jalan Trans Papua, Kampung Persatuan, Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel tersebut dihadiri oleh Bupati Boven Digoel Roni Omba, Kadistrik Mandobo Maria R. Tabiarop, S.E., perwakilan DPKPLHP Kabupaten Boven Digoel, personel Polsek Mandobo, Koramil Tanah Merah, serta para pihak yang bersengketa.

Dalam sambutannya, Bupati Boven Digoel menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tanah dengan beberapa ketentuan, di antaranya menyediakan rumah pengganti bagi Ibu Maria Yamanop dan memfasilitasi penyelesaian administrasi terkait tanah yang menjadi objek sengketa.

Pihak Marga Kaat melalui Bapak Niko Kaat menjelaskan bahwa hibah tanah kepada Bapak Yeremias Opaku diberikan secara pribadi berdasarkan hubungan kekeluargaan dan tanpa ukuran yang pasti. Sementara itu, Bapak Yeremias Opaku menjelaskan bahwa dirinya menerima hibah pada tahun 2018 dan kemudian mengurus surat pelepasan serta pengukuran tanah pada tahun 2023, yang kemudian memunculkan persoalan dengan Ibu Maria Yamanop yang telah menempati sebagian lahan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Maria Yamanop menyampaikan keberatannya karena telah menempati rumah tersebut sejak tahun 2009 dan sebelumnya telah memberikan uang sebesar Rp15.000.000 sebagai tanda jadi kepemilikan, Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan yang cukup panjang, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan sebagai berikut:

Bapak Yeremias Opaku bersedia memberikan uang sebesar Rp100.000.000 kepada Ibu Maria Yamanop, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan membangunkan rumah dinas pengganti bagi Ibu Maria Yamanop.

Batas tanah Distrik Mandobo ditetapkan sampai pada patok merah, Ukuran akhir tanah Distrik Mandobo disepakati seluas 75 meter x 44 meter dan telah dilakukan pembayaran dalam dua tahap, Ibu Maria Yamanop bersedia meninggalkan tempat tinggal yang saat ini ditempati.

Pembayaran tahap ketiga atas tanah Distrik Mandobo sebesar Rp164.000.000 akan dilaksanakan dalam waktu dekat Pengukuran ulang akan dilaksanakan pada hari Senin pukul 09.00 WIT oleh konsultan Bapak Rudi Sampemanda sebelum dilakukan pembayaran tahap selanjutnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 19.10 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri bersama unsur TNI dan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Kouh Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Cegah Kebakaran

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Kouh melaksanakan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kouh sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan diawali dengan kesiapsiagaan personel di Mako Polsek Kouh. Selanjutnya, personel piket melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Kouh sekaligus memonitor aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi kawasan Pelabuhan Distrik Kouh dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Selain menjaga Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca panas pada musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal.

“Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Kouh.

Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap situasi wilayah dan lingkungan sekitar Mako Polsek Kouh. Hingga akhir pelaksanaan tugas, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kouh terpantau aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol, laporan polisi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mandobo Respons Laporan Pengerusakan ATM dan Fasilitasi Mediasi Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mandobo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan tugas piket penjagaan Mako Polsek Mandobo, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mandobo menerima laporan dari anggota Pam Obvit terkait dugaan pengrusakan kaca pintu ATM Bank Papua di Tanah Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, pihak yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengarahkan pihak Bank Papua atau korban untuk membuat laporan polisi di Polres Boven Digoel guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menangani laporan tersebut, personel piket juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Polsek Mandobo juga memfasilitasi mediasi permasalahan keluarga antara Domandus Domuno dan Yosepa Goam. Dari hasil mediasi, kedua pihak bersama keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pada kesempatan lain, personel menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Katarina Anden terkait permasalahan keluarga dengan Bernadus Murumere. Atas permintaan pelapor, personel membuatkan surat undangan untuk menghadirkan pihak terkait guna penyelesaian permasalahan sesuai prosedur.

Sebagai langkah preventif, personel piket kemudian melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Mandobo dan sekitarnya. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mandobo menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta merespons setiap laporan yang diterima secara cepat dan profesional.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Respons Cepat Laporan Keributan dan Terima Pengaduan Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mindiptana melaksanakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mindiptana, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mindiptana juga menerima kedatangan Kepala Kampung Tetop, Petrus Dunasti, yang menyampaikan perkembangan terkait permasalahan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan. Yang bersangkutan meminta agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat Polres dan dibuatkan laporan polisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menerima pengaduan masyarakat, personel piket juga merespons laporan adanya seorang warga yang membuat keributan di sekitar simpang masuk Kampung Osso. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mindiptana untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah situasi dinilai kondusif, yang bersangkutan kemudian dikeluarkan dari ruang tahanan pada sore hari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mindiptana menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus merespons setiap laporan maupun gangguan Kamtibmas secara cepat sesuai ketentuan.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Trending