Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Polsek Abepura Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Published

on

Polresta Jayapura Kota, – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7) malam oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura, setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat personel Polsek Abepura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian,” ujar Kompol Paulus Hilapok.

Terduga pelaku berinisial M.K (19) kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, personel bergerak menuju kawasan Dok IV Bawah, Distrik Jayapura Utara, dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3994 JR beserta kunci kontak kendaraan.

Kasus tersebut berawal pada Minggu (5/7) sekitar pukul 14.00 WIT, ketika korban mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia telah hilang. Kendaraan tersebut sebelumnya ditinggalkan karena mengalami gangguan pada bagian mesin.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abepura. Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, hingga berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Abepura juga akan terus melakukan pengembangan guna memastikan perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polsek Abepura berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tutup Kapolsek Abepura.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Cegah Judi Online, Propam Polresta Periksa Pengunaan Handphone Personel

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,-Propam Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

Pengawasan tersebut dilakukan di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (13/8/2026) secara khusus menyasar penggunaan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di kalangan personel. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Propam dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas anggota Polresta Jayapura Kota.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani M. Souhuwat, mengatakan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berjenjang dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga terhadap aktivitas personel di ruang digital.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tidak terlibat dalam pinjaman online maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas, hingga citra institusi,” ujar Kasi Propam Aiptu Rani

Ia menambahkan, mulai minggu ini dan seterusnya, kegiatan pengawasan dan pembinaan akan lebih digalakkan sebagai upaya membangun kesadaran seluruh personel untuk menggunakan media digital secara bijak serta menghindari aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

“Pelaksanaan pengawasan akan kami lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran seluruh personel,” jelasnya.

Aiptu Rani juga mengimbau seluruh anggota Polresta Jayapura Kota agar tidak melakukan maupun terlibat dalam kegiatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan untuk menjauhi judi online maupun pinjaman online yang tidak sehat. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak kepada keluarga maupun institusi,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, Propam akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak secara langsung dan tegas sesuai ketentuan. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur, maka prosesnya dapat dilanjutkan melalui mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, Propam Polresta Jayapura Kota berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, dan mampu menjaga kehormatan serta nama baik institusi Polri dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Dwis

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Argapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/8) Siang.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menguasai atau membawa narkotika jenis ganja.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik bening berisi narkotika jenis ganja, satu bungkusan kertas rokok berisi ganja serta satu kantong plastik bening dengan total berat barang bukti kurang lebih 98,15 gram.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, karena upaya pemberantasan ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jayapura Kota berharap melalui pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di Kota Jayapura.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolresta Jayapura Kota Pimpin Upacara sertijab Kapolsek Jayapura Utara dan Pengukuhan Kasi Dokkes Baru

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Jayapura Utara sekaligus pengukuhan Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasi Dokkes) Polresta Jayapura Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier personel serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Yulianus Giay resmi mengemban tugas sebagai Kapolsek Jayapura Utara menggantikan AKP Frengki Rumbiak. Sementara itu, jabatan Kasi Dokkes Polresta Jayapura Kota dikukuhkan kepada Penata dr. Farida Kaliky.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya serah terima jabatan ini, saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas yang ada, memahami karakteristik wilayah dan tanggung jawab masing-masing. Segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan, bangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan personel, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKP Frengki Rumbiak atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kapolsek Jayapura Utara. AKP Frengki Rumbiak selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Jayapura di Sentani.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Jayapura Kota, khususnya dalam memimpin Polsek Jayapura Utara. Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, semoga sukses dan terus memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” ungkap Kapolresta.

Dengan adanya pergantian dan pengisian struktur jabatan, kehadiran pejabat baru diharapkan mampu membawa semangat dan energi positif dalam menghadapi dinamika tugas, menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian yang semakin dekat, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Trending