Connect with us

Polres Mimika

Dua Pelajar Magang Ditemukan Meninggal Dunia di Bengkel Ketok Magic SP 3, Polisi Lakukan Penyelidikan

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika merespons laporan penemuan dua orang pelajar yang meninggal dunia di sebuah Bengkel Ketok Magic di Jalan Yan Tinal SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/8/2026) pagi.

Kedua korban diketahui merupakan pelajar SMK yang sedang melaksanakan program magang di bengkel tersebut. Korban masing-masing berinisial N.G., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 3, dan T.K., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 1.

Respons terhadap lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, Wakapolsek Kuala Kencana IPDA Eko, KBO Sat Reskrim Polres Mimika IPDA Ramli, S.H., PAWAS Polres Mimika IPDA Muh. Tahir, Pamapta III IPDA Ampar S. Muay, Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana IPDA Achamad, serta personel Polsek Kuala Kencana, Unit Perintis Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mimika.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kedua korban ditemukan tergeletak di dalam kamar bagian belakang bengkel. Pada tubuh kedua korban ditemukan luka pada bagian leher.

Informasi awal diperoleh dari pemilik bengkel berinisial M. Sekitar pukul 06.00 WIT, saksi melihat adanya kerumunan masyarakat di sekitar depan bengkel. Setelah mendapat informasi dari Y.T., salah seorang tokoh masyarakat Kampung Utikini III, saksi bersama yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kedua korban berada di dalam kamar bagian belakang bengkel.

Sementara itu, saksi lainnya berinisial B.R.R., yang juga merupakan pelajar, menerangkan bahwa kedua korban merupakan peserta program magang dari SMK Negeri 1. Program magang tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan di Bengkel Ketok Magic SP 3.

Menurut keterangan saksi, kedua korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT ketika keluar dari area bengkel.

Keterangan lain diperoleh dari saksi berinisial I., penjaga lapangan futsal di sekitar SP 3. Saksi mengaku sekitar pukul 03.00 WIT mendengar suara dari arah sekitar lokasi serta suara sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Setelah menerima laporan, personel gabungan Polres Mimika bergerak dari Mako Polres Pelayanan sekitar pukul 06.50 WIT dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 07.10 WIT.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pemeriksaan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Setelah proses awal di TKP selesai, kedua jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Polres Mimika masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polisi juga masih mendalami keterangan para saksi dan temuan di lokasi kejadian guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak Kepolisian.

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Datangi Dua Kubu Bertikai di Kwamki Narama, Dorong Perdamaian dengan Penyerahan Alat Perang

Published

on

By

Mimika — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus mendorong kedua belah pihak untuk menghentikan konflik dan menempuh jalan perdamaian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool serta personel pengamanan.

Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum.

Salah seorang Waimum dari kelompok Dang, Timo Wamang, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.

Namun, melihat perkembangan situasi serta upaya pengamanan yang dilakukan aparat melalui penjagaan di sejumlah titik masuk menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh proses perdamaian.

“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang.

Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres Mimika bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.

Dalam pertemuan tersebut, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.

“Kalau dari pihak Noap sudah menyatakan aman dan siap berdamai, kami juga menyatakan kesiapan untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi tetap aman,” katanya.

Dalam dialog dengan kedua kelompok, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua belah pihak harus diserahkan kepada aparat untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Kapolres, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menilai tradisi patah panah sebagai simbol perdamaian perlu diperkuat dengan langkah nyata berupa penyerahan dan pemusnahan alat perang, sehingga perdamaian tidak hanya bersifat simbolis.

“Perdamaian jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar menjadi komitmen bersama. Karena itu, seluruh alat yang berpotensi digunakan dalam konflik, baik busur dan anak panah maupun parang, agar diserahkan kepada aparat untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan,” tegas Kapolres.

Selain itu, AKBP Alredo menegaskan bahwa tidak akan ada prosesi pembayaran kepala oleh pemerintah sebagai bagian dari proses perdamaian.

Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik. Pemerintah nantinya dapat hadir melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik,” tuturnya.

Kapolres Mimika selanjutnya memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal terkait mekanisme dan proses perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat utama yang telah disampaikan, yakni penyerahan seluruh alat perang untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa seluruh alat perang yang masih dimiliki oleh kedua kelompok wajib diserahkan kepada aparat keamanan.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa maupun menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan alat-alat yang berpotensi digunakan dalam konflik kepada aparat keamanan. Apabila masih ditemukan, tentunya akan dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Polres Mimika berharap komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kelompok dapat menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.

Polres Mimika bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi serta pendekatan kepada seluruh pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Menekan Ancaman Gangguan kamtibmas, Polsek Mimika Baru Tingkatkan Patroli Dialogis

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika.
Polsek Mimika Baru Menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika, Polsek Mimika Baru meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Patroli dialogis dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K., didampingi para Pejabat Utama Polsek Mimika Baru bersama personel.

Kapolsek Mimika Baru mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menekan dan meminimalisir berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru , dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami melaksanakan patroli dialogis ini sebagai bentuk upaya untuk menekan dan meminimalisir ancaman gangguan Kamtibmas yang muncul, khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,” ungkap AKP Boby .

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel juga menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berkumpul untuk memberikan imbauan agar tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Di lapangan, personel patroli juga menemukan sejumlah kelompok masyarakat, khususnya para pemuda, yang sedang berkumpul untuk bersantai dan melepas penat. Terhadap kelompok tersebut, personel memberikan arahan dan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, berhati-hati, serta segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K. juga mengajak masyarakat dan para tokoh untuk lebih peduli serta peka terhadap situasi dan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama peduli serta peka terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal. Apabila terdapat potensi atau ancaman gangguan Kamtibmas, segera komunikasikan kepada kami pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Boby.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, Serta Laporkan setiap munculnya ancaman gangguan Kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian. Dengan adanya laporan yang cepat, kepolisian dapat segera memberikan respons dan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polisi Sita Mobil Rental Terkait Kasus Penganiayaan Maut di Bandara Lama Mimika

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan EH di Jalan Bandara Lama pada hari selasa, 1/9/26 yang lalu, mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Kamis, 3/9/26.

Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika berhasil mengamankan satu unit mobil rental yang diduga kuat digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

​Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut disewa dari seorang pemilik yang tidak mengetahui jika mobilnya akan dimanfaatkan untuk tindak pidana.

Diketahui saat melancarkan aksinya, para pelaku melepas seluruh nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut.

Dari hasil interogasi, pemilik mobil tidak berhubungan langsung dengan para penyewa, melainkan melalui pemilik rental lain yang sudah menjadi langganan salah satu pelaku.

Saat ini, pemilik kendaraan masih menjalani pemeriksaan mendalam guna melacak identitas serta keberadaan penyewa mobil tersebut.

​Polres Mimika memastikan proses hukum terus berjalan intensif. Penemuan mobil rental ini menjadi petunjuk kunci bagi penyidik untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan berat mengakibatkan EH meninggal dunia.

Selain itu, Kapolres Mimika juga menghimbau seluruh pemilik rental di Mimika agar tidak sembarangan menyewakan kendaraan tanpa bukti identitas yang jelas.

“Saya meminta dan mengimbau kepada setiap penyedia rental mobil untuk secara tegas meminta identitas penyewanya. Tindakan ini dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan yang disewa,” imbaunya.

Continue Reading

Trending