Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika merespons laporan penemuan dua orang pelajar yang meninggal dunia di sebuah Bengkel Ketok Magic di Jalan Yan Tinal SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/8/2026) pagi.
Kedua korban diketahui merupakan pelajar SMK yang sedang melaksanakan program magang di bengkel tersebut. Korban masing-masing berinisial N.G., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 3, dan T.K., pelajar yang berdomisili di wilayah SP 1.
Respons terhadap lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., bersama Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, Wakapolsek Kuala Kencana IPDA Eko, KBO Sat Reskrim Polres Mimika IPDA Ramli, S.H., PAWAS Polres Mimika IPDA Muh. Tahir, Pamapta III IPDA Ampar S. Muay, Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana IPDA Achamad, serta personel Polsek Kuala Kencana, Unit Perintis Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mimika.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kedua korban ditemukan tergeletak di dalam kamar bagian belakang bengkel. Pada tubuh kedua korban ditemukan luka pada bagian leher.
Informasi awal diperoleh dari pemilik bengkel berinisial M. Sekitar pukul 06.00 WIT, saksi melihat adanya kerumunan masyarakat di sekitar depan bengkel. Setelah mendapat informasi dari Y.T., salah seorang tokoh masyarakat Kampung Utikini III, saksi bersama yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kedua korban berada di dalam kamar bagian belakang bengkel.
Sementara itu, saksi lainnya berinisial B.R.R., yang juga merupakan pelajar, menerangkan bahwa kedua korban merupakan peserta program magang dari SMK Negeri 1. Program magang tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan di Bengkel Ketok Magic SP 3.
Menurut keterangan saksi, kedua korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT ketika keluar dari area bengkel.
Keterangan lain diperoleh dari saksi berinisial I., penjaga lapangan futsal di sekitar SP 3. Saksi mengaku sekitar pukul 03.00 WIT mendengar suara dari arah sekitar lokasi serta suara sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Setelah menerima laporan, personel gabungan Polres Mimika bergerak dari Mako Polres Pelayanan sekitar pukul 06.50 WIT dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 07.10 WIT.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pemeriksaan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Setelah proses awal di TKP selesai, kedua jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Polres Mimika masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Polisi juga masih mendalami keterangan para saksi dan temuan di lokasi kejadian guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak Kepolisian.