Polres Yalimo

Sat Reskrim Polres Yalimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor Dari Jayapura

Published

on

Elelim — Sat Reskrim Polres Yalimo berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Jayapura. Senin. 18/05/26.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan polisi yang diterima pihak Kepolisian Resor Yalimo.

Kasat Reskrim Polres Yalimo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang terjadi pada Rabu, 16 April 2026 sekitar pukul 00.15 WIT di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Korban diketahui memarkirkan kendaraan di depan rumah sebelum beristirahat, namun saat bangun pada pagi hari kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima laporan kehilangan kendaraan lainnya yang terjadi di wilayah Heram, Kota Jayapura, pada November 2024.

Setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, personel Sat Reskrim Polres Yalimo berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang melintas di Jalan Trans Papua dengan membawa kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor untuk dibawa ke arah Wamena.

Personel Sat Reskrim kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta kendaraan yang dibawanya, dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga kuat merupakan barang bukti hasil pencurian sebagaimana laporan polisi yang diterima sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Yalimo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Papua Pegunungan.

“Pelaku kini berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Yalimo,” ujarnya.

Selain itu Sat Reskrim Polres Yalimo juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Polres Yalimo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Trending

Exit mobile version