Connect with us

Polda Papua

Polda Papua Berikan Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Aiptu Bachtiar, S.H

Published

on

Jayapura – Polda Papua melaksanakan Upacara Penyerahan dan Persemayaman Jenazah Secara Kedinasan terhadap almarhum Aiptu Bachtiar, S.H., di Masjid Baitul Makmur Perumnas 1, serta Pemakaman di TPU Abe Pantai, Jayapura, Senin (31/8/2026).

Upacara tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H., personel Polda Papua serta keluarga almarhum.

Prosesi penyerahan jenazah diawali dengan penyampaian pernyataan dari pihak keluarga yang secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Aiptu Bachtiar, S.H., kepada Negara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dimakamkan secara kedinasan Kepolisian.

Atas nama keluarga, pihak keluarga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Negara dan institusi Polri, khususnya Polda Papua, atas perhatian, bantuan serta penghormatan yang diberikan kepada almarhum dan keluarga.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., selaku Inspektur Upacara menerima secara resmi jenazah almarhum dari pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan secara kedinasan Kepolisian.

Dalam amanatnya, Kabid Humas Polda Papua menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Aiptu Bachtiar, S.H. Menurutnya, almarhum semasa hidup telah memberikan pengabdian dan dedikasi kepada bangsa, negara serta institusi Polri.

“Atas nama Negara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya keluarga besar Polda Papua, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Aiptu Bachtiar, S.H. Semasa hidupnya, almarhum telah mendharmabaktikan jiwa dan raganya demi bangsa, negara dan institusi Polri,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.

Ia menambahkan, penghormatan dan pemakaman secara kedinasan merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas jasa, pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pemakaman secara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan institusi atas jasa serta pengabdian almarhum. Semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT, segala kekhilafan dan dosa diampuni, serta almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ungkapnya.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Polda Papua menyampaikan dukacita yang mendalam serta mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan, kesabaran dan keikhlasan. Pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara hendaknya menjadi kenangan serta teladan bagi kita semua,” tambahnya.

Setelah prosesi penyerahan dan penerimaan jenazah selesai, jenazah almarhum Aiptu Bachtiar, S.H., diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum Abe Pantai untuk selanjutnya dilaksanakan upacara pemakaman secara kedinasan Kepolisian.

Melalui pelaksanaan upacara kedinasan tersebut, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penghormatan kepada setiap personel yang telah mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, serta memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bagian dari soliditas dan kepedulian keluarga besar Polri.

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Rayakan Hari Jadi ke-78 Polwan, Teguhkan Kiprah Srikandi Bhayangkara di Tanah Papua

Published

on

By

Jayapura – Polda Papua menggelar syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita Republik Indonesia Tahun 2026 dengan mengusung tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”, di Hotel Mercure Jayapura, Selasa (08/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti syukuran terpusat bersama Mabes Polri melalui Zoom Meeting, kemudian dilanjutkan dengan syukuran internal Polda Papua yang dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.H., didampingi Ibu Asuh Polwan Polda Papua, Ny. Nova Patrige Renwarin serta para pejabat utama Polda Papua dan jajaran.

Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur sekaligus merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Polisi Wanita Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam rangkaian syukuran terpusat bersama Mabes Polri, disampaikan bahwa tema “One Police Woman, Extraordinary Impact” menjadi semangat bagi setiap Polwan untuk terus memberikan kontribusi dan dampak positif melalui pengabdian yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 juga diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial dan edukatif, mulai dari aksi bersih lingkungan, bakti kesehatan, anjangsana kepada senior dan purnawirawan Polwan, edukasi kesehatan mental hingga program Polwan Go to School sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan generasi muda.

Usai mengikuti kegiatan terpusat, Polda Papua melanjutkan syukuran internal yang diawali dengan penayangan selayang pandang kiprah dan eksistensi Polwan Polda Papua dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Ibu Asuh Polwan Polda Papua menyampaikan bahwa perjalanan 78 tahun Polwan merupakan perjalanan panjang yang penuh pengabdian, perjuangan, pengorbanan, prestasi, dan keteladanan.

Menurutnya, Polwan saat ini bukan hanya menjadi bagian pelengkap dalam institusi Polri, melainkan telah berkembang menjadi salah satu pilar penting yang turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Di Tanah Papua, Polwan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya melalui pendekatan yang humanis dengan memahami keberagaman adat, budaya, dan karakter masyarakat,” ucap Ny. Nova.

Ia menegaskan bahwa tema “One Police Woman, Extraordinary Impact” harus menjadi pengingat bahwa setiap Polwan memiliki kesempatan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan dan pengabdian.

“Dampak besar tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar, tetapi dapat hadir melalui kepedulian, pelayanan, pendampingan, trauma healing, pendidikan, dan tindakan sederhana yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Asuh Polwan Polda Papua juga mengingatkan seluruh personel Polwan untuk terus menjaga integritas, kehormatan diri, keluarga, dan institusi serta meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan berbagai dinamika tugas.

Selain itu, Polwan Polda Papua diharapkan mampu menjadi pembawa kedamaian atau agent of peace dengan mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Kapolda Papua menekankan pentingnya setiap anggota Polri, khususnya Polwan, untuk memahami dan menjadikan etika sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas.

Kapolda Papua menyampaikan bahwa terdapat empat etika yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap anggota Polri, yakni etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian.

Selain itu, seluruh personel juga diingatkan untuk memahami dan menaati Kode Etik Profesi Polri sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalisme institusi.

Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Polwan Polda Papua untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat solidaritas, serta menjawab setiap kepercayaan yang diberikan melalui kinerja dan pengabdian terbaik.

Dengan semangat “One Police Woman, Extraordinary Impact”, Polwan Polda Papua diharapkan terus tampil sebagai Srikandi Bhayangkara yang profesional, humanis, dan berintegritas serta mampu menghadirkan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Tanah Papua.

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Tegaskan Penanganan Karhutla Secara Profesional dan Berlandaskan Hukum

Published

on

By

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Papua melalui pemantauan titik panas atau hotspot, pengecekan langsung di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimsus Polda Papua melakukan pemantauan hotspot secara berkelanjutan melalui Posko Ditreskrimsus dengan memanfaatkan aplikasi Lapan Fire Hotspot sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Apabila ditemukan titik panas di wilayah hukum Polda Papua, anggota piket segera meneruskan informasi tersebut kepada Kasubdit IV Tipidter, Dirreskrimsus Polda Papua serta jajaran fungsi Reskrim di Polres yang wilayahnya terdeteksi munculnya hotspot.

Selanjutnya, jajaran Reskrim Polres berkoordinasi dengan Kabag Ops untuk meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres dan menindaklanjutinya melalui pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan koordinat titik panas yang terdeteksi.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar merupakan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan atau hanya pantulan panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan.

Apabila hasil pengecekan memastikan terjadinya Karhutla, jajaran kepolisian segera berkoordinasi dengan BPBD, BNPB, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, instansi terkait serta masyarakat sekitar untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa Polda Papua tidak hanya mengedepankan langkah penanganan dan pemadaman, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural terhadap setiap dugaan tindak pidana Karhutla.

“Polda Papua berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara cepat, terpadu dan profesional, mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan langsung di lapangan, koordinasi pemadaman hingga proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana,” ucap Kabid Humas, Selasa, (08/09/2026).

Menurutnya, setiap kejadian Karhutla yang memenuhi unsur tindak pidana akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, penyebab, dampak serta unsur perbuatan yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.

Adapun sejumlah ketentuan hukum yang dapat diterapkan dalam penanganan perkara Karhutla meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang tentang Perkebunan, Undang-Undang tentang Kehutanan, Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam ketentuan KUHP, perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga membahayakan keamanan umum dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk kebakaran yang terjadi akibat kelalaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta ancaman pidana bagi pelakunya, termasuk pertanggungjawaban pidana terhadap badan usaha atau korporasi.

Ketentuan hukum juga melarang pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar, sementara di bidang kehutanan terdapat larangan membakar hutan beserta ketentuan pidananya.

Sementara itu, pembakaran yang terjadi di kawasan konservasi juga dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kombes Cahyo menambahkan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran, melainkan dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, keamanan serta keberlangsungan sumber daya alam.

“Setiap masyarakat maupun pelaku usaha kami imbau agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan kerugian yang luas, perbuatan tersebut juga dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik akan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, mulai dari waktu dan lokasi kejadian, dugaan asal mula api, kondisi tempat kejadian perkara, kronologis Karhutla, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, upaya penanganan yang telah dilakukan hingga dokumentasi kegiatan di lapangan.

Seluruh proses penanganan tersebut dilaksanakan secara profesional, transparan dan prosedural sebagai bentuk komitmen Polda Papua dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan dampak lebih luas.

Polda Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian bersama, karena menjaga hutan dan lingkungan Papua bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” tutup Kombes Pol. Cahyo.

Continue Reading

Polda Papua

Gerak Cepat Polres Biak Numfor Tangani Karhutla di Yendidori, Dua Titik Api Berhasil Dipadamkan

Published

on

By

Jayapura – Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di dua titik wilayah Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Senin (07/09/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Biak Numfor Iptu Joko Susilo, S.E., mengatakan bahwa titik kebakaran pertama terpantau di Jalan Raya Perbatasan Kampung Adoki dan Kampung Urfu. Sementara titik kedua berupa kepulan asap tebal terlihat di belakang Tower Telkomsel, Kampung Yendidori.

“Berdasarkan laporan personel di lapangan, sumber awal api diduga berasal dari arah belakang pantai. Bara api kemudian tertiup angin kencang sehingga merambat ke area lahan di bagian depan hingga mendekati bahu jalan raya,” ujar Iptu Joko.

Melihat lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari akses jalan raya dan kawasan permukiman, personel Polres Biak Numfor segera dikerahkan untuk melakukan penanganan. Tim kemudian menurunkan satu unit Water Cannon milik Polres Biak Numfor untuk mempercepat proses pemadaman.

“Personel langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit Water Cannon. Penyemprotan dilakukan secara intensif hingga titik api di Jalan Raya Perbatasan Adoki-Urfu berhasil dipadamkan dan tidak merambat lebih jauh,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap kepulan asap yang terlihat di belakang Tower Telkomsel Kampung Yendidori, personel melakukan pengecekan lokasi sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

“Untuk kedua lokasi sudah dilakukan penanganan dan situasi saat ini aman serta kondusif. Personel masih melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api susulan,” ungkap Iptu Joko.

Ia menjelaskan, kondisi cuaca dan tiupan angin dapat mempercepat penyebaran api pada lahan yang mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih ketika kondisi lahan mudah terbakar. Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” imbaunya.

Polres Biak Numfor memastikan kesiapsiagaan personel akan terus ditingkatkan melalui pemantauan dan patroli di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Continue Reading

Trending