Connect with us

Polres Kep. Yapen

Kapolres Kepulauan Yapen Berikan Penghargaan kepada Personel Intelkam atas Keberhasilan Penggalangan Masyarakat

Published

on

Serui – Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) IPTU Mardi dan sejumlah personel Satuan Intelkam Polres Kepulauan Yapen atas keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap masyarakat yang sebelumnya memiliki pandangan yang berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (7/9/2026).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi, kerja keras, dan keberhasilan personel dalam membangun komunikasi serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.

Melalui kegiatan penggalangan dan pendekatan yang dilakukan secara berkesinambungan, masyarakat tersebut secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata api rakitan dan amunisi kepada pihak Kepolisian.

Adapun barang yang diserahkan terdiri atas 7 (tujuh) pucuk senjata api rakitan, 21 (dua puluh satu) butir amunisi aktif, serta 1 (satu) buah magazen.

Kapolres Kepulauan Yapen menyampaikan apresiasi kepada Kasat Intelkam beserta seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan personel dalam melaksanakan tugas penggalangan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan humanis telah menghasilkan kepercayaan masyarakat sehingga mereka secara sukarela menyerahkan senjata dan amunisi yang dimiliki,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam menggalang masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penyerahan senjata dan amunisi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutupnya.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Semarak HUT ke-78 Polwan RI, Polres Kepulauan Yapen Gelar Syukuran dan Teguhkan Semangat Pengabdian

Published

on

By

Serui – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polres Kepulauan Yapen menggelar acara syukuran sebagai wujud rasa syukur sekaligus momentum untuk memperkuat semangat pengabdian Polwan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kegiatan berlangsung penuh khidmat, hangat, dan kekeluargaan di lingkungan Polres Kepulauan Yapen, (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K, Wakapolres Kepulauan Yapen KOMPOL Unding Alimuddin, S.Sos., M.M dan para pejabat utama, personel Polres Kepulauan Yapen, jajaran Polwan, serta Bhayangkari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kepulauan Yapen menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Polwan atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Peringatan HUT ke-78 Polwan RI ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar AKBP Diaritz.

Kapolres AKBP Diaritz juga menekankan bahwa keberadaan Polwan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan 78 tahun pengabdian Polisi Wanita Republik Indonesia.

Melalui momentum HUT ke-78 Polwan RI, Polres Kepulauan Yapen berharap seluruh Polwan semakin solid, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugas serta terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

Kegiatan syukuran berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

POLRES KEPULAUAN YAPEN GELAR PRESS CONFERENCE KASUS PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

Published

on

By

Serui – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menggelar press conference terkait penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, Senin (7/9/2026).

Dari Press Conference yang dilaksanakan, diketahui adanya 1 orang Korban berinisial YVA, sedang dari perkara ini sendiri, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai Pelaku dan sedang didalami untuk diketahui peran dari masingmasing terduga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu Pagi sekitar pukul 05.00 WIT, bertempat di Taman Tujuh Suku Aroroiroro. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, korban diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan kepala serta mulut selanjutnya mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres Yapen dalam press conference menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan perkara ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para tersangka serta mengumpulkan barang bukti untuk membuat terang perkara ini,” ujar Kapolres Kepulauan Yapen.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau mengambil jalan sendiri dengan cara kekerasan namun tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polres Kepulauan Yapen.

“Kami mengimbau masyarakat apabila terjadi persoalan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polres Kepulauan Yapen masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut.

Polres Kepulauan Yapen menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Polres Kepulauan Yapen Ungkap Peredaran 203,85 Gram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Published

on

By

SERUI — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 203,85 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KR (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di ruang konferensi pers Polres Kepulauan Yapen.

AKBP Diaritz Felle, S.I.K. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap jalur masuknya narkotika ke wilayah Kepulauan Yapen.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan maupun mengedarkan narkotika,” tegas AKBP Diaritz Felle.

Kapolres menjelaskan, berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Yapen di Pelabuhan Serui pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Saat itu, kapal KM Sabuk Nusantara 29 sedang bersandar di Pelabuhan Serui. Personel Satresnarkoba melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang sebagai bagian dari upaya mengantisipasi masuk dan keluarnya narkotika melalui jalur laut.

Sekitar pukul 19.15 WIT, dari informasi yang di dapat kepada anggota Satresnarkoba mengenai seorang penumpang yang berada di dalam kapal dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian mendatangi dan membawa pria tersebut beserta barang bawaannya turun dari kapal untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah tas berwarna biru milik tersangka, petugas menemukan 14 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang tersebut ditemukan di antara tumpukan pakaian yang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diketahui berinisial KR, laki-laki berusia 31 tahun, tidak bekerja, dan berdomisili di wilayah Faido, Kabupaten Biak Numfor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP Diaritz Felle menambahkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Kepulauan Yapen akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan pengawasan, khususnya pada jalur-jalur yang berpotensi digunakan sebagai sarana masuk dan keluarnya narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen agar terbebas dari peredaran gelap narkotika. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kegiatan press release tersebut, turut hadir Wakapolres Kepulauan Yapen KOMPOL Unding Alimuddin, S.Sos., M.M., Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen IPTU Amirulah, S.H., Kasi Propam Polres Kepulauan Yapen AKP Timok Pahalangi, serta personel Satresnarkoba, Sie Propam, Sie Humas, Sie TIK, dan anggota Polres Kepulauan Yapen lainnya.

Continue Reading

Trending