MERAUKE — Aparat gabungan bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare yang terjadi di kawasan pemukiman warga Kampung Yaba Maru Jalur 05, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Jumat (4/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.59 WIT dan api dengan cepat merambat di lahan yang ditumbuhi alang-alang di antara Jalur 04 dan Jalur 05. Kondisi cuaca kemarau disertai angin kencang membuat kobaran api semakin cepat meluas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kebakaran diduga bermula saat seorang warga bernama Remi membakar sampah di sekitar tempat tinggalnya di Jalur 04. Api kemudian merambat ke lahan belakang permukiman warga.
Mendapat laporan kebakaran, aparat gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tanah Miring, Damkar Karhutla, Damkar Kodam XXIV/Mandala Trikora Merauke, bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sekitar pukul 09.52 WIT, personel gabungan tiba di lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Kobaran api masih cukup besar hingga pukul 10.16 WIT, terutama pada bagian lahan alang-alang di belakang rumah warga. Namun, setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 10.40 WIT.
Selain melakukan pemadaman, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera mengamankan barang-barang penting apabila terjadi kebakaran di sekitar permukiman.
Masyarakat juga diminta meningkatkan pengawasan saat membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat kondisi cuaca kemarau dan angin kencang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Hingga pukul 11.30 WIT, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Aparat mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran lahan, khususnya selama musim kemarau.