Polda Papua

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Sat Reskrim Polres Keerom lakukan Sidak

Published

on

Keerom — Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom, Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom melalui Unit Tipidter melaksanakan pengecekan lapangan terhadap harga jual beras serta kebutuhan pokok lainnya, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H bersama personel Unit Tipidter Polres Keerom dengan menyasar sejumlah titik penjualan bahan pokok di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Dalam pelaksanaan pengecekan, tim melakukan koordinasi dengan pemilik maupun penanggung jawab toko guna mendata harga kebutuhan pokok seperti beras premium, beras medium, beras SPHP, gula pasir, minyak goreng premium, tepung terigu hingga bahan pangan lainnya seperti cabai, bawang, tomat dan daging ayam. Selain pendataan harga, personel juga melakukan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pengawasan terhadap perkembangan harga di lapangan.

Dari hasil pengecekan di salah satu Toko, diketahui harga beras medium dijual Rp.15.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp.16.800 per kilogram. Selain itu, gula pasir konsumsi dijual Rp.19.000 per kilogram dan minyak goreng premium Rp.25.000 per liter. Sedangkan di Kios Daging Ayam, harga ayam potong lokal berada pada kisaran Rp.47.000 per kilogram.

Sementara itu, hasil pendataan di Kios Sayur menunjukkan harga cabai rawit mencapai Rp.70.000 per kilogram, cabai merah besar Rp.50.000 per kilogram, tomat Rp.40.000 per kilogram, bawang merah lokal Rp.40.000 per kilogram, bawang merah Surabaya Rp.45.000 per kilogram, bawang putih Rp.50.000 per kilogram dan telur ayam boiler grade A dijual Rp.75.000 per rak.

Berdasarkan keterangan para pedagang, kenaikan harga beras premium dan gula pasir disebabkan harga dari distributor yang sudah mendekati bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pengecer terpaksa menyesuaikan harga jual kepada masyarakat. Selain itu, kelangkaan Minyak Kita di pasaran juga menjadi salah satu perhatian, dimana stok barang sangat terbatas dan terdapat praktik penjualan dengan sistem bundling yang memberatkan pedagang kecil.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan Polri terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Polres Keerom melalui Satreskrim terus melakukan monitoring terhadap perkembangan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, distributor maupun para pedagang guna mencari solusi terhadap kelangkaan Minyak Kita serta kenaikan harga beberapa komoditas pangan yang saat ini terjadi di pasaran.

“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan, permainan harga ataupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, personel Satreskrim Polres Keerom turut mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi kelangkaan barang untuk mengambil keuntungan secara berlebihan sehingga situasi kamtibmas dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Trending

Exit mobile version