Connect with us

Polres Merauke

BERHASIL UNGKAP KASUS CURAS, SATRESKRIM POLRES MERAUKE AMANKAN PELAKU BESERTA BARANG BUKTI

Published

on

Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Pantai Yobar, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob pada Rabu (15/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin KBO Satreskrim Polres Merauke IPDA Stevend E. Dapo, S.H. bersama anggota Tim Resmob, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 12 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Luktya Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIT di Jalan Pantai Yobar. Saat itu korban, A.A.S (31), Pr, sedang berboncengan sepeda motor bersama rekannya untuk berwisata di kawasan pantai.

“Tiba-tiba pelaku keluar dari kawasan hutan bakau dengan mengenakan penutup kepala, menarik korban hingga terjatuh dari sepeda motor, kemudian mengancam korban menggunakan sebilah parang sebelum membawa kabur tas milik korban yang berisi telepon genggam dan dompet,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Merauke.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kampung Yobar. Sebelum bergerak, personel menerima arahan dan briefing dari Kasat Reskrim. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo warna pelangi dan satu buah tas kecil warna cokelat merek Eiger yang diduga merupakan milik korban.

Saat ini terduga pelaku inisial R.B.E (19) beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lain berupa sebilah parang serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Merauke dan diproses sesuai ketentuan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Continue Reading

Polres Merauke

Personil Polsek Naukenjerai dan Warga Bantu Padamkan Api yang Membakar Lahan

Published

on

By

Merauke – Personel Polsek Naukenjerai bersama warga dan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Naukenjerai bergerak cepat membantu memadamkan api yang membakar lahan kosong di sekitar Puskesmas Naukenjerai, Kamis (1/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.05 WIT, setelah personel piket Polsek Naukenjerai menerima informasi adanya kebakaran lahan di sekitar Puskesmas Naukenjerai. Api yang berasal dari samping puskesmas kemudian menjalar ke lahan kosong di sekitarnya.

Personel piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Selain membantu memadamkan api bersama warga dan Nakes, personel juga menenangkan warga yang sempat emosi akibat melihat kobaran api di sekitar puskesmas.

Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan tetap aman serta kondusif. Personel Polsek Naukenjerai juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengetahui informasi terkait kejadian kebakaran dan keributan yang sempat terjadi.

Kapolsek Naukenjerai Iptu C.C. Fernandez mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran maupun gangguan keamanan.

Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Naukenjerai bersama masyarakat dan Nakes, kebakaran lahan tersebut dapat ditangani sehingga tidak meluas dan situasi di sekitar Puskesmas Naukenjerai kembali aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Merauke

Pengamanan Pemilihan Kepala Kampung Toray Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

By

Merauke – Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Toray mulai pukul 08.30 hingga 17.10 WIT.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Toray Briptu Andreas Pigay bersama personel TNI-Polri, Satgas, dan Linmas. Turut hadir Danpospol Erambu Ipda Benyamin J. Noriwari, S.H., Kanit Intel Polsek Sota Aipda Endar, Babinsa Kampung Toray Serka David Awaniter, Danpos Kopassus Lettu Suhardi, Danpos BAIS Kapten Brian, anggota BAIS Peltu Arif Yoga, anggota Linmas, Sekretaris Kampung Irwan Saleh serta panitia pemilihan.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIT dengan pembukaan dan doa bersama. Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIT proses pencoblosan calon kepala kampung mulai dilaksanakan.

Pada pukul 12.10 WIT, proses pencoblosan sementara dihentikan untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat beristirahat serta makan siang. Situasi selama kegiatan tetap aman dan terkendali.

Proses penghitungan suara kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 WIT. Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 17.10 WIT, situasi di lokasi pemilihan tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut, terdapat 524 surat suara berdasarkan DPT dan 10 surat suara tambahan, sehingga total surat suara sebanyak 534 lembar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 337 surat suara terpakai, 20 surat suara rusak, dan 197 surat suara tidak terpakai.

Adapun hasil perolehan suara masing-masing calon Kepala Kampung Toray sebagai berikut:

– Nomor Urut 1, Yosina Belmujay: 39 suara.
– Nomor Urut 2, Yulius Kabarjay: 29 suara.
– Nomor Urut 3, Yonathan Belmujay: 22 suara.
– Nomor Urut 4, Melkias Dambujay: 78 suara.
– Nomor Urut 5, Barsalina Deda: 149 suara.

Bhabinkamtibmas Kampung Toray Briptu Andreas Pigay bersama personel pengamanan terus melakukan pemantauan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara guna menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kegiatan.

Dari awal hingga berakhirnya proses pemilihan dan pembacaan hasil perolehan suara, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

Dokumentasi kegiatan terlampir.

Continue Reading

Polres Merauke

Pengamanan Pemilihan Kepala Kampung Erambu Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

By

Merauke – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, tahun 2026 berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Erambu pada Kamis (1/10/2026).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 18.30 WIT dan mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kampung Erambu Bripka Budiardi S., bersama personel Polsubsektor Erambu serta unsur TNI dan Satgas yang bertugas di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Erambu Frans Amos Kamodi, panitia pemilihan, Babinsa Kampung Erambu Koptu Sirajudin, Satgas Prayuda Mamta/Kopassus Serka Agustinus, Satgas Ketapang/BAIS Serma Mulyo, aparat kampung serta masyarakat Kampung Erambu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa dan pengecekan surat suara pada pukul 09.00 WIT. Selanjutnya, proses pencoblosan dimulai pukul 10.00 WIT. Setelah sempat dilakukan istirahat pada pukul 14.00 WIT, proses penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIT dan dilanjutkan dengan penetapan kepala kampung terpilih.

Dalam pemilihan tersebut, tercatat 442 pemilih dalam DPT dan 8 DPTB. Dari surat suara yang tersedia, sebanyak 350 surat suara digunakan, dengan hasil penghitungan terdapat 276 suara sah dan 74 suara tidak sah.

Adapun hasil perolehan suara masing-masing calon kepala kampung sebagai berikut:

– Nomor Urut 01, Heri Rahangmetan: 78 suara.
– Nomor Urut 02, Kristofora Kwerkujay: 13 suara.
– Nomor Urut 03, Lambertus Majay: 98 suara.
– Nomor Urut 04, Yansen Dambujay: 87 suara.

Bhabinkamtibmas Kampung Erambu Bripka Budiardi S. bersama personel pengamanan terus melakukan pemantauan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Pada pukul 18.30 WIT, seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Kampung Erambu selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung hingga proses penghitungan suara, situasi aman, terkendali dan berjalan lancar.

Continue Reading

Trending