Polres Merauke

Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya Hadiri Mediasi Permasalahan Hak Ulayat Tanah Kantor Kelurahan

Published

on

Merauke – Bhabinkamtibmas Kelurahan Seringgu Jaya Bripka Eko menghadiri kegiatan mediasi terkait permasalahan hak ulayat atas tanah yang saat ini menjadi lokasi Kantor Kelurahan Seringgu Jaya, Rabu (8/7/2026).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Seringgu Jaya pada pukul 09.00 WIT hingga 11.00 WIT tersebut mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah adat dengan Kepala Kelurahan Seringgu Jaya, Hansar Bauw, S.STP, beserta staf kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik guna menjaga situasi tetap kondusif.

Adapun hasil mediasi yang disepakati, yaitu Buang Mahuze akan menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian mengenai hak atas tanah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, selama proses hukum berlangsung, yang bersangkutan menyatakan tidak akan melakukan pemalangan terhadap Kantor Kelurahan Seringgu Jaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai, menjaga keamanan, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Trending

Exit mobile version