Polres Biak

Bhabinkamtibmas Polsek Biak Utara Dampingi Penyelesaian Masalah Adat Dua Keluarga di Yobdi

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Bhabinkamtibmas Polsek Biak Utara Aipda Ruben Gamara melaksanakan pendampingan penyelesaian masalah adat secara kekeluargaan di Polsek Biak Utara, Distrik Biak Utara, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan adat tersebut mempertemukan dua pihak dari Keluarga MARAN dan Keluarga WURNARES yang keduanya berasal dari Kampung Yobdi, Distrik Biak Utara. Proses penyelesaian adat dipimpin oleh Majelis Hakim/Mananwir Adat Bapak Yopi Smas.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak.

“Dengan adanya pertemuan adat penyelesaian secara kekeluargaan antara Marga MARAN dan Marga WURNARES, saya berharap pertemuan ini berjalan dengan baik. Kedua belah pihak sudah dewasa, kedua keluarga harus bijaksana dalam mengambil keputusan. Kita tetap harus menjaga hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin erat,” ujar Aipda Ruben Gamara.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

“Masalah seberat apapun kalau kita selesaikan dengan hati dan kepala dingin, pasti ada jalan keluarnya. Tapi sebaliknya, masalah sekecil apapun kalau diselesaikan dengan emosi dan kepala panas, justru bisa menjadi besar dan sulit diselesaikan,” jelasnya.

Aipda Ruben Gamara juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pihak Kepolisian.

“Seberat dan sesulit apapun permasalahan, percayakan kepada pihak Kepolisian. Kami siap menjadi konsultan dan penengah dalam pemecahan masalah,” tegasnya.

Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan lancar. Selama kegiatan situasi di wilayah hukum Polsek Biak Utara terpantau kondusif.

Trending

Exit mobile version