Merauke – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLSR) Tahun Pelajaran 2026/2027, Polsek Kurik melalui Bhabinkamtibmas memberikan pembekalan kepada peserta didik baru di SMP Negeri 5 Merauke, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIT hingga 10.00 WIT di Aula SMP Negeri 5 Merauke, Jalan Sukamaju Kurik 5, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, diikuti oleh sekitar 70 siswa baru kelas VII serta dihadiri para guru sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Sugiyarto menyampaikan materi mengenai bahaya judi online, penyalahgunaan NAPZA, pentingnya tertib berlalu lintas, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Materi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman sejak dini kepada para peserta didik agar mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, tidak terjerumus dalam praktik perjudian online maupun penyalahgunaan narkoba, serta membangun budaya disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Ps. Kapolsek Kurik IPDA Widi Mulyono, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membina generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, karakter yang baik, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Diharapkan pembekalan ini dapat menjadi bekal bagi para siswa baru dalam menjalani proses pendidikan sekaligus membentuk perilaku yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.