Merauke – Rabu(9/9/2026), Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra,S.Tr.K.,S.I.K. melalui anggotanya Bripda Nur Afdi Alamsyah, Bripda Beata Rut Samkakai, dan Bripda Geniveva Basik Basik. Laksanakan penyuluhan tentang Kekerasaan terhadap anak serta Kasus Bullying kepada Siswa/I SMA N PLUS Urumb, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa/I agar terhindar dari Kekerasan Terhadap anak, selain itu maraknya kasus bullying yang terjadi kepada siswa baik secara verbal maupun fisik menjadi perhatian tersendiri dalam penyuluhan kali ini.
Dimaksudkan agar para Siswa/I dapat mengerti dan tidak sungkan melaporkan setiap kejadian yang kiranya mengganggu aktivitas maupun tindakan kekerasan dan bullying itu sendiri. Dalam pemaparannya tim Satuan Reskrim
Polres Merauke menyampaikan cara dan solusi bilamana para Siswa/I mengalami kejadian bullying maupun tindak kekerasan yang terjadi terhadap diri sendiri maupun di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
Selain itu disampaikan pula himbauan untuk tetap bijak dalam bersikap dan bersosial media, karena tidak dipungkiri saat ini tindak kekerasan secara verbal maupun bullying sering terjadi di platform media sosial, yang mana para Siswa/I acap kali tidak sadar bahwa telah menjadi korban maupun pelaku dari perbuatan tersebut.
Harapannya dengan adanya penyuluhan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Merauke ini, para Siswa Siswi SMA Negeri Plus Urumb, dapat mengerti dan memahami pentingnya menjaga diri dan terhindar dari kekerasan terhadap anak maupun tindakan bullying.