Connect with us

Polres Biak

Gunakan Pendekatan Restorative Justine, Sat Binmas Polres Biak Berhasil Selesaikan 2 Kasus Melalui Problem Solving

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Problem Solving / penyelesaian masalah secara kekeluargaan.Sat Binmas Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan 2 (dua) kasus warga dengan pendekatan Restorative Justice di Ruang Pelayanan Sat Binmas Polres Biak Numfor.Selasa(29/09/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menyampaikan bahwa kegiatan Problem Solving ini merupakan upaya Polri untuk menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Adapun 2 kasus yang diselesaikan yakni :

1. Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan di Kelurahan Burokup Biak.

Pelapor atas nama Yahya Marandof, Dewasa, laki-laki, Kristen, PNS Kelurahan Burokup Biak dan Terlapor Nikolas Ayer, Dewasa, laki-laki, Kristen, Swasta, Penas Kelurahan Burokup Biak.

Pokok permasalahan bermula saat terlapor dalam keadaan minum minuman keras dan tidak sengaja menegur anak dari pelapor karena ada persoalan di komplek terkait pencurian. Karena tidak terima, pelapor kemudian mengadu ke Sat Binmas.

Dari hasil mediasi yang dipimpin oleh petugas Problem Solving Brpka Nikolas Wanma, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Hasil penyelesaiannya yakni Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan pelapor menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat masalah selesai secara kekeluargaan di Satuan Binmas Polres Biak Numfor.

2. Kasus Caci Maki / Perbuatan Tidak Menyenangkan di Kampung Karyendi.

Pelapor Anike Salomina Msiren, 52 Tahun, Perempuan, Kristen, Swasta, Kampung Karyendi Distrik Biak Kota dan Terlapor Doli Simoparef, Dewasa, Perempuan, Kristen, IRT, Kampung Karyendi Distrik Biak Kota.

Pokok permasalahan terjadi pada hari Selasa tanggal 15 September 2026, dimana terlapor yang dalam keadaan marah dikarenakan persoalan lokasi kebun dengan pelapor, melakukan caci maki kepada pelapor.

Dengan dipimpin petugas Problem Solving Aipda M Taufiq M., kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan mengakui bahwa persoalan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dari masing-masing pihak.

Kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang dapat mengakibatkan timbulnya persoalan baru yang dapat mengakibatkan perselisihan baik dari masing-masing pihak maupun dari keluarga kedua belah pihak.

Selama kegiatan Problem Solving berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Biak Numfor mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polres Biak Numfor apabila terjadi permasalahan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading

Polres Biak

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan Bahan Peledak Sisa Perang Dunia II di Biak

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Sebanyak 7 (tujuh) bahan peledak peninggalan Perang Dunia II berhasil dimusnahkan oleh Tim Jibom G-Bom Polda Papua di Area Mako Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (02/10/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Yendidori Iptu Lababa mengatakan kegiatan disposal tersebut melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Papua, Kompi C Brimob Biak Numfor, dan Polres Biak Numfor.

Adapun 7 bahan peledak yang dimusnahkan terdiri dari 6 buah proyektil dan 1 buah granat nanas.

“Pemusnahan pertama sempat mengalami misfire atau gagal ledak Namun pemusnahan kedua, ketiga dan keempat berhasil dengan aman dan terjadi detonasi,” jelas Kapolsek Yendidori.

Kegiatan pemusnahan bahan peledak sisa perang ini dilakukan untuk mencegah ancaman bahaya bagi masyarakat serta menjamin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasubden III Satbrimob Polda Papua AKP Firda Ivonia Mufara, Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko, Wadangki Kompi C Brimob IPTU Hidayatullah Bauw, serta personel gabungan Brimob dan Polres Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Personil Polsek Biak Utara Berhasil Mediasi Kasus Ternak Sapi di Kampung Dernafi

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Personil Polsek Biak Utara Aipda Irianto Sarwan Moli, S.H. bersama tiga Personil berhasil memediasi permasalahan ternak sapi milik warga yang terjadi di Kampung Dernafi, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Jum’at(02/10/2026).

Permasalahan tersebut bermula dari ternak sapi milik Bapak Yosua Rumaikeuw yang dibunuh oleh Bapak Jemy Sirait di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Biak Utara guna dilakukan mediasi dan penyelesaian masalah.

Melalui pendekatan secara kekeluargaan dan humanis, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Dalam proses mediasi tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara memberikan nasehat dan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan hidup rukun sebagai sesama warga.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan, saling berdamai dan menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling dendam dan tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Kapolsek Biak Utara menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah melalui Problem Solving. Hal ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa keadilan dan menyelesaikan setiap permasalahan warga secara kekeluargaan.

Continue Reading

Polres Biak

Sat Binmas Polres Biak Numfor Gelar Problem Solving, Dua Kasus Warga Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan dua kasus permasalahan warga melalui mekanisme Problem Solving.Jumat(02/10/2026).

Kegiatan Problem Solving tersebut dipimpin langsung oleh petugas Aipda Ari Thomas Sanadi di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor dan berjalan dengan aman dan terkendali.

Kasus Pertama : Caci Maki dan Pemukulan di Samau – Burokub

Pelapor diketahui bernama Melfian E. Korwa, Laki-laki 18 Tahun, Kristen Protestan, belum bekerja, alamat Samau. Sedangkan terlapor Amandus Rumbarar, Laki-laki 33 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, alamat Burokub.

Kejadian bermula saat pelapor pulang pagi dari acara. Saat berpapasan dengan terlapor, terlapor merasa diteriaki anjing oleh pelapor, sehingga terlapor mendatangi pelapor di teras rumahnya dan melakukan pemukulan.

Setelah dipertemukan dan dimediasi oleh petugas Binmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling mengganggu, dan kembali membangun hubungan baik satu sama lain. Kedua belah pihak sepakat masalah tersebut selesai secara kekeluargaan.

Kasus Kedua : Permasalahan Keluarga Pasutri PNS

Pelapor Farida A. Duma, Perempuan 48 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa dan terlapor Vian Randongkir, 49 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa.

Pokok persoalan yaitu terlapor merusak laptop milik pelapor karena pelapor selalu menyindir sikap terlapor yang kasar dan temperamental di media sosial. Dalam mediasi, terlapor juga mengakui adanya pihak ketiga.

Setelah mendengar keterangan masing-masing dan masukan dari keluarga, keduanya memilih untuk mengakhiri hubungan sebagai suami istri dengan kesepakatan :

1. Terlapor bersedia mengganti laptop milik pelapor yang telah dirusak.
2. Terlapor memberikan waktu kepada pelapor sampai hari Minggu untuk keluar meninggalkan rumah terlapor.
3. Kedua belah pihak sepakat masalah ini selesai secara kekeluargaan di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor.

Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menjelaskan bahwa Problem Solving merupakan langkah humanis Polri untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga tanpa harus melalui proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat damai, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending