Polres Merauke

Jum’at Berkah, Polres Merauke Bagikan Snack Dan Berikan Motivasi Kepada Para Tahanan

Published

on

Merauke – Wujud kepedulian terhadap para warga binaan di Rumah Tahanan Polres Merauke, Polres Merauke melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Irwanto Sawal, S.H., didampingi Kasat Tahti Polres Merauke IPTU Slamet Santosa beserta personel, melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan snack kepada para tahanan. Jumat (17 Juli 2026).

Sebelum pembagian snack dimulai, Kabag Ops Polres Merauke memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh tahanan. Dalam penyampaiannya, ia mengajak para tahanan untuk tetap bersyukur atas setiap keadaan yang sedang dijalani serta menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Mungkin snack yang dibagikan ini tidak seberapa nilainya saat dulu kita belum masuk rumah tahanan, tetapi sepotong kue sekarang sangat berarti nilainya. Oleh karena itu, marilah kita belajar bersyukur dengan apa yang kita miliki saat ini, karena bisa jadi masih ada orang lain yang keadaannya lebih sulit daripada kita,” ujar Kabag Ops.

Lebih lanjut, Kabag Ops juga memberikan semangat kepada para tahanan agar tidak kehilangan harapan. Ia mengingatkan bahwa setiap cobaan pasti memiliki akhir dan setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik apabila mampu menjalani proses yang ada dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

“Ingatlah bahwa badai pasti berlalu. Jalani apa yang harus kita terima saat ini dengan baik. Jadikan masa ini sebagai pembelajaran agar ketika nanti keluar dari rumah tahanan, kalian menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan mampu kembali diterima oleh keluarga maupun masyarakat,” pesannya.

Kegiatan Jum’at Berkah tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan disambut antusias oleh para tahanan. Selain berbagi makanan ringan, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan mental dan rohani yang diharapkan dapat membangkitkan semangat para tahanan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah menjalani proses hukum.

Trending

Exit mobile version