SERUI – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP DIARITZ FELLE, S.I.K. menghadiri Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen yang berlangsung di Gedung Sidang DPRK, Kamis hari ini.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRK dan dihadiri Bupati Kepulauan Yapen, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya dengan agenda utama: Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Usulan Persetujuan Penghapusan Aset-Aset Lainnya Milik Daerah.
Dalam jalannya rapat, pemerintah daerah memaparkan rincian realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga capaian kinerja program prioritas sepanjang tahun 2025. Selanjutnya turut disampaikan penjelasan teknis, alasan, dan prosedur yang menjadi dasar usulan penghapusan aset guna tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah.
Kehadiran Kapolres turut melengkapi perwakilan unsur pimpinan daerah sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antarlembaga. AKBP Diaritz Felle menyatakan, keterbukaan dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar seluruh kebijakan berjalan benar, bermanfaat luas, serta menjaga kondusivitas wilayah Kepulauan Yapen,” ujar AKBP Diaritz
Rapat berlangsung tertib, dinamis, dan menghasilkan catatan serta kesepakatan yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.