Connect with us

Polres Merauke

Kapolres Merauke Press Release Penangkapan Pemuda Bawa 1.721 Butir Obat Psikotropika Jenis Tramadol

Published

on

Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M merilis hasil pengungkapan tindak pidana di bidang kesehatan oleh Satnarkoba Polres Merauke, Senin (11/5/2026). Dalam press release di Media Corner Humas Polres Merauke, diungkap penangkapan seorang pemuda berinisial MRP (23) yang kedapatan membawa 1.721 butir obat diduga Tramadol.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Merauke Kasat Narkoba Polres Merauke M. Zen Fahrurozi Ikhsan, S.Tr.K dan Plt. Kasie Humas Polres Merauke Iptu Syahrul, S.H., M.H, Kapolres menjelaskan penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba melaksanakan patroli sekitar pukul 01.30 WIT di seputaran wilayah hukum Polres Merauke. Saat melintas di Jalan Ndorem Kai, Kabupaten Merauke, tim mendengar suara sepeda motor yang digas-gas oleh seorang laki-laki.

“Saat tim berputar arah dan kembali melewati jalan yang sama, tepatnya di Jalan Ndorem Kai dekat jembatan depan Kantor PT. Dolarosa, tim melihat pemuda tersebut masih berada di pinggir jalan,” ungkap Kapolres.

Curiga dengan gerak-geriknya, tim langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan barang bukti berupa 18 plastik kecil terbungkus lakban hitam berisi obat diduga Tramadol, 3 strip plastik abu-abu berisi masing-masing 4 butir obat diduga Tramadol, 1 tas tangan hitam bertuliskan MS GLOW MEN, 1 tas kecil warna hitam, dan 1 celana pendek warna krem yang digunakan untuk menyimpan obat. Selain itu turut diamankan 1 kotak paket bekas bungkus obat, 1 unit HP OPPO A12, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Pol AD 6627 AKD, Total keseluruhan obat yang diamankan sebanyak 1.721 butir diduga jenis Tramadol.

Tersangka MRP beserta barang bukti langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Merauke untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MRP dijerat Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

Di akhir press release, Kapolres Merauke menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga Merauke, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol. Obat ini bukan untuk disalahgunakan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita,” tegas Kapolres.

Continue Reading

Polres Merauke

Polsek Naukenjerai Amankan Pemilihan Kepala Kampung Tomerau

Published

on

By

Merauke – Polsek Naukenjerai melaksanakan pengamanan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) Tomerau periode 2027–2035 yang berlangsung di Balai Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kamis (1/10/2026).

Pengamanan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Naukenjerai Ipda Salmon Dumgair, S.Sos., M.T.H., bersama personel Polsek Naukenjerai. Pemilihan diikuti tiga calon dengan jumlah pemilih yang telah diverifikasi sebanyak 256 orang.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Hendra Sugianto memperoleh 21 suara, Abdul Latif Maiwa 129 suara, dan Novita Edita Kul 68 suara. Terdapat 1 surat suara tidak sah dan 51 surat suara tidak terpakai.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Naukenjerai mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan serta menghormati hasil pemilihan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama mendukung kepala kampung terpilih dalam membangun Kampung Tomerau.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.15 WIT dan berlangsung aman, tertib serta terkendali.

Continue Reading

Polres Merauke

Bhabinkamtibmas Amankan Pemilihan Kepala Kampung Muram Sari

Published

on

By

Merauke – Bhabinkamtibmas Kampung Muram Sari, Brigpol Eka Darna F, melaksanakan pengamanan dan monitoring Pemilihan Kepala Kampung Muram Sari di Balai Kampung Muram Sari, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan diawali dengan sumpah dan janji anggota panitia, dilanjutkan proses pencoblosan oleh masyarakat hingga penghitungan surat suara. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib dan lancar.

Hasil penghitungan surat suara, calon nomor urut 01 Suhendi memperoleh 375 suara, sedangkan calon nomor urut 02 Suwandi memperoleh 364 suara. Terdapat 12 surat suara rusak dan 392 surat suara tidak terpakai.

Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima dan menghormati hasil pemilihan, tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan terkendali.

Continue Reading

Polres Merauke

Polsek Jagebob Amankan Aksi Protes Karyawan PT MNM di Kampung Nalkin

Published

on

By

Merauke – Polsek Jagebob bersama personel Brimob Yon B Pelopor Merauke dan pihak keamanan perusahaan melaksanakan pengamanan aksi protes lanjutan karyawan Divisi Agri PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) di Kampung Nalkin, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Kamis (1/10/2026).

Aksi tersebut diikuti sekitar 300 karyawan yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait ketenagakerjaan, di antaranya status karyawan, penerimaan tenaga kerja, sistem penggajian, fasilitas karyawan, jenjang karier serta transportasi.

Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun, S.Sos., M.Si., bersama Danton Brimob Yon B Pelopor Merauke Iptu Suwardi A Tosofo mengimbau massa agar menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas perusahaan serta bersama-sama menjaga keamanan.

Dalam perkembangannya, sekitar pukul 09.30 WIT, massa bergeser ke pintu portal dan melakukan penutupan akses serta penggalian di sekitar portal menggunakan alat berat. Sekitar pukul 12.00 WIT, massa secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.20 WIT, pihak perusahaan melakukan penimbunan kembali pada akses portal yang disaksikan oleh pihak pemilik hak ulayat dan para ketua marga.

Setelah akses ditimbun kembali, mobilisasi dan aktivitas perusahaan kembali berjalan normal. Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi aman dan terkendali.

Continue Reading

Trending