Tolikara (Karubaga) Papua Pegunungan – Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw S.H,M.H, memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Tolikara yang digelar di halaman Mako Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Senin (04/05/2026).
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Tolikara. Dalam prosesi tersebut, dilakukan pembacaan keputusan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Papua terkait pemberhentian anggota dimaksud.
Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor: KEP/107/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa Brigpol Yopi Roberth Bonai yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Tolikara, telah melakukan pelanggaran.
Yang bersangkutan dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 6 Huruf C Angka 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jayapura pada tanggal 13 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua.
Dalam amanatnya, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw S.H,M.H, menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi aturan yang berlaku”
”Ia Juga menekankan bahwa tugas sebagai anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, disiplin, dan profesionalisme. Seluruh personel diharapkan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat”.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw S.H,M.H, mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Tolikara, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat
Kegiatan ditutup dengan penghormatan terakhir kepada institusi Polri sebagai simbol bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas namun harus diambil demi kebaikan organisasi ke depan.
Penulis : Ridwan