Polres Merauke

Kapolsek Tanah Miring Berikan Edukasi Bahaya Judi Online kepada Peserta MPLS SMA Negeri 1 Tanah Miring

Published

on

Merauke – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang, Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M. bersama dua personel Polsek Tanah Miring menjadi pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Tanah Miring, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tanah Miring mulai pukul 11.25 WIT hingga 12.20 WIT tersebut diikuti oleh 58 calon peserta didik, terdiri dari 18 siswa laki-laki dan 40 siswa perempuan.
Dalam penyampaiannya, IPDA Wilustono memberikan materi bertema “Bahaya Judi Online”.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang menyebabkan maraknya judi online, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga konsekuensi hukum bagi para pelakunya.

Kapolsek menjelaskan bahwa kemudahan akses internet membuat praktik judi online semakin mudah dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk remaja. Ia mengingatkan agar para siswa tidak pernah mengakses situs maupun aplikasi yang mengarah pada aktivitas perjudian karena dapat menimbulkan kecanduan dan kerugian finansial.

Selain itu, disampaikan pula dampak sosial dari judi online, seperti rusaknya hubungan keluarga, hilangnya kepercayaan orang tua, hingga meningkatnya potensi tindak kriminal, termasuk pencurian, penipuan, dan kekerasan yang dipicu oleh keinginan memperoleh uang untuk berjudi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga para pelajar memahami bahwa praktik perjudian merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Miring berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, bijak dalam menggunakan teknologi digital, serta menjauhi segala bentuk perjudian dan perbuatan yang melanggar hukum.

Trending

Exit mobile version