Polres Merauke

Kebakaran Hutan dan lahan di Eligobel, Polisi Bersama Warga Berhasil Padamkan Api

Published

on

Merauke – Kebakaran hutan terjadi di Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIT. Kebakaran tersebut diketahui setelah anggota Polsek Elikobel bersama masyarakat melihat kobaran api di samping musala.

Mendapati adanya kebakaran, personel Polsek Elikobel bersama masyarakat Kampung Bupul langsung bergerak melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke permukiman dan fasilitas umum di sekitar lokasi.

Namun, kondisi cuaca yang panas dan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merembet menuju kawasan hutan di belakang rumah warga, sekitar Kantor Distrik Elikobel serta lahan sawit milik PT APM.

Upaya pemadaman terus dilakukan oleh personel kepolisian bersama masyarakat. Sekitar pukul 14.00 WIT, api yang berada di sekitar Mapolsek Elikobel berhasil dipadamkan.

Meski demikian, kobaran api masih merembet ke arah lahan sawit milik PT APM sehingga diperlukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Kapolsek Elikobel IPTU Muchsin, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi kebakaran hutan lahan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah kemungkinan akan didalami, antara lain aktivitas pembukaan lahan menggunakan api, pembakaran sampah atau sisa vegetasi yang tidak terkontrol, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan, maupun faktor kelalaian manusia.

Polsek Elikobel juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama kondisi cuaca kering dan terdapat angin kencang. Pembakaran lahan maupun vegetasi yang tidak diawasi dapat dengan cepat memicu meluasnya kebakaran.

Selain melakukan pemantauan, Polsek Elikobel akan meningkatkan patroli pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi dengan pemerintah distrik, kepala kampung, TNI, BPBD serta instansi terkait juga akan terus ditingkatkan guna membangun respons cepat apabila ditemukan titik api.

Kondisi wilayah hukum Polsek Elikobel yang memiliki kawasan hutan, lahan pertanian dan perkebunan serta aktivitas masyarakat menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api. Deteksi dini dan respons cepat diharapkan dapat mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi lebih luas dan mengancam permukiman maupun lahan perkebunan masyarakat.

Trending

Exit mobile version