Polres Mimika

KECELAKAAN LALU LINTAS TUNGGAL DI JALAN AGIMUGA MILE 32, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 05.40 WIT di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32, Kabupaten Mimika, tepatnya di samping RS Bhayangkara. Sabtu. (4)7/2026)

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau tosca yang dikendarai pengendara berinisial F.P.L (28), seorang petugas keamanan (security), beralamat di Jalan Cendrawasih SP3 Perum Timika Regency.

Hempy menjelaskan kronologis kejadian yaitu bahwa pada waktu dan tempat kejadian di atas telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Tunggal ) yang mana  Pengendara SPM Yamaha Mio M3 warna Hijau Tosca berinisial F.P.L berkendara dari arah jln Agimuga Mile 32 hendak melawati Jalan belakang menuju Bundaran Cp28 sesampainya di TKP pertigaan Mile 32 samping RS Bhayangkara Pengendara SPM Yamaha Mio M3 warna Hijau Tosca yang kehilangan berkonsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan lurus menabrak Terotoar dan tembok pembatas.

Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh petugas Lalulintas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 2.000.000.
Satlantas Polres Mimika telah melakukan penanganan dengan menerima laporan, mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Kemudian petugas mencari dan menghubungi keluarga korban.

Satlantas Polres Mimika menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan kecepatan yang sesuai, tetap menjaga konsentrasi, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.”ujar Hempy.

Trending

Exit mobile version