Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Kobaran Api Hanguskan 11 Ruko di Waena, Polresta Bersama Personel Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman

Published

on

Polresta Jayapura Kota,–Personel Polresta bergerak cepat merespon peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit ruko bangunan Koperasi Den Zipur 10/KYD dan 1 pos penjagaan di Jalan Raya Sentani-Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Sabtu (09/05/2026) sore.

Kapolsek Heram IPTU Andry Rihulay, S.H., M.H bersama personelnya langsung mendatangi lokasi usai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kebakaran di kawasan Den Zipur 10/KYD sekitar pukul 15.45 WIT. Setibanya di lokasi, personel Kepolisian segera melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi warga serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian guna memperlancar proses pemadaman.

Kebakaran diduga berasal dari Ruko Nomor 5 milik Samsul Aim setelah saksi melihat asap muncul dari bagian plafon bangunan. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain sehingga masyarakat bersama anggota piket Den Zipur 10/KYD berupaya melakukan pemadaman menggunakan sembari menunggu bantuan tambahan.

Sekitar pukul 16.35 WIT, kendaraan AWC Polresta Jayapura Kota bersama AWC Polda Papua tiba di lokasi dan langsung membantu proses pemadaman api. Selanjutnya personel Piket Fungsi Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Pamapta II IPDA Febri Tamimi, S.Tr.Ik melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta memastikan masyarakat berada pada jarak aman dari titik kebakaran.

Upaya pemadaman turut dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura, AWC Brimob Polda Papua serta personel gabungan lainnya hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.28 WIT.

Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun sebanyak 11 unit ruko dan 1 pos penjagaan mengalami kerusakan berat.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram IPTU Andry Rihulay, S.H., M.H menyampaikan bahwa personel Polresta Jayapura Kota bergerak cepat bersama instansi terkait guna membantu proses penanganan kebakaran sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi serta mendukung pemadaman api bersama pihak terkait. Syukur api berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar IPTU Andry.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait guna mengetahui sumber api secara pasti.

Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik serta melaporkan kepada Kepolisian melalui layaman 110 ataupun pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (2/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dinyatakan lengkap oleh JPU. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek.

Tersangka yang diserahkan yakni FN, dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di belakang bekas Bioskop Hamadi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

AKP Zakaruddin menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, selanjutnya perkara akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum,” pungkasnya.

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Satu Personel Polresta Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polresta Jayapura Kota tidak hanya menjadi sarana untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, tetapi juga diwarnai dengan pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada satu personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (1/10) pagi.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada Kompol Edi Purwadi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri hingga memasuki masa akhir pengabdian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketikan diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna tersendiri, khususnya sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel.

“Pada kesempatan ini juga kita melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian kepada KA SPKT Polresta Jayapura Kota Kompol Edi Purwadi. Tentunya ini menjadi contoh dan teladan, sekaligus referensi bagi generasi Polri ke depan untuk tetap disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, perjalanan pengabdian seorang personel Polri harus dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kapolresta berharap kenaikan pangkat pengabdian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jayapura Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Pengabdian dan kedisiplinan harus terus dijaga sampai akhir masa tugas. Apa yang telah diberikan tentunya dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut sekaligus menjadi bagian dari penghargaan institusi terhadap personel yang telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Jayapura Kota terus mendorong seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending