Connect with us

Polres Biak

Lewat Problem Solving, Sat Binmas Polres Biak Berhasil Damaikan Kasus Penganiayaan Secara Kekeluargaan

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas melalui pendekatan humanis. Pada hari Jumat, 25 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan Problem Solving masalah penganiayaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor.

Kegiatan problem solving tersebut dipimpin oleh petugas Aipda Ari Thomas Sanadi.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut yaitu :
Pelapor : Yermias Ap, Pria, 59 Tahun, Kristen, Petani, alamat Swaipak.
Terlapor : Melkias Ap, 54 Tahun, Kristen, Kepala Kampung, alamat Swaipak.

Pokok permasalahannya adalah terlapor melakukan penganiayaan kepada pelapor.

Melalui proses mediasi yang humanis, profesional dan kekeluargaan yang difasilitasi oleh Sat Binmas Polres Biak Numfor, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hasil penyelesaiannya, terlapor meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi serta sepakat untuk kembali membangun hubungan baik satu sama lain sebagai keluarga.

Pelapor dan terlapor juga sepakat bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono mengatakan, problem solving atau penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan merupakan langkah yang terus dikedepankan oleh Polres Biak Numfor untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antar warga.

“Dengan adanya problem solving, kita harapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum, selama masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Continue Reading

Polres Biak

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan Bahan Peledak Sisa Perang Dunia II di Biak

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Sebanyak 7 (tujuh) bahan peledak peninggalan Perang Dunia II berhasil dimusnahkan oleh Tim Jibom G-Bom Polda Papua di Area Mako Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (02/10/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Yendidori Iptu Lababa mengatakan kegiatan disposal tersebut melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Papua, Kompi C Brimob Biak Numfor, dan Polres Biak Numfor.

Adapun 7 bahan peledak yang dimusnahkan terdiri dari 6 buah proyektil dan 1 buah granat nanas.

“Pemusnahan pertama sempat mengalami misfire atau gagal ledak Namun pemusnahan kedua, ketiga dan keempat berhasil dengan aman dan terjadi detonasi,” jelas Kapolsek Yendidori.

Kegiatan pemusnahan bahan peledak sisa perang ini dilakukan untuk mencegah ancaman bahaya bagi masyarakat serta menjamin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasubden III Satbrimob Polda Papua AKP Firda Ivonia Mufara, Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko, Wadangki Kompi C Brimob IPTU Hidayatullah Bauw, serta personel gabungan Brimob dan Polres Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Personil Polsek Biak Utara Berhasil Mediasi Kasus Ternak Sapi di Kampung Dernafi

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Personil Polsek Biak Utara Aipda Irianto Sarwan Moli, S.H. bersama tiga Personil berhasil memediasi permasalahan ternak sapi milik warga yang terjadi di Kampung Dernafi, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Jum’at(02/10/2026).

Permasalahan tersebut bermula dari ternak sapi milik Bapak Yosua Rumaikeuw yang dibunuh oleh Bapak Jemy Sirait di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Biak Utara guna dilakukan mediasi dan penyelesaian masalah.

Melalui pendekatan secara kekeluargaan dan humanis, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Dalam proses mediasi tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara memberikan nasehat dan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan hidup rukun sebagai sesama warga.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan, saling berdamai dan menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling dendam dan tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Kapolsek Biak Utara menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah melalui Problem Solving. Hal ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa keadilan dan menyelesaikan setiap permasalahan warga secara kekeluargaan.

Continue Reading

Polres Biak

Sat Binmas Polres Biak Numfor Gelar Problem Solving, Dua Kasus Warga Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan dua kasus permasalahan warga melalui mekanisme Problem Solving.Jumat(02/10/2026).

Kegiatan Problem Solving tersebut dipimpin langsung oleh petugas Aipda Ari Thomas Sanadi di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor dan berjalan dengan aman dan terkendali.

Kasus Pertama : Caci Maki dan Pemukulan di Samau – Burokub

Pelapor diketahui bernama Melfian E. Korwa, Laki-laki 18 Tahun, Kristen Protestan, belum bekerja, alamat Samau. Sedangkan terlapor Amandus Rumbarar, Laki-laki 33 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, alamat Burokub.

Kejadian bermula saat pelapor pulang pagi dari acara. Saat berpapasan dengan terlapor, terlapor merasa diteriaki anjing oleh pelapor, sehingga terlapor mendatangi pelapor di teras rumahnya dan melakukan pemukulan.

Setelah dipertemukan dan dimediasi oleh petugas Binmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling mengganggu, dan kembali membangun hubungan baik satu sama lain. Kedua belah pihak sepakat masalah tersebut selesai secara kekeluargaan.

Kasus Kedua : Permasalahan Keluarga Pasutri PNS

Pelapor Farida A. Duma, Perempuan 48 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa dan terlapor Vian Randongkir, 49 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa.

Pokok persoalan yaitu terlapor merusak laptop milik pelapor karena pelapor selalu menyindir sikap terlapor yang kasar dan temperamental di media sosial. Dalam mediasi, terlapor juga mengakui adanya pihak ketiga.

Setelah mendengar keterangan masing-masing dan masukan dari keluarga, keduanya memilih untuk mengakhiri hubungan sebagai suami istri dengan kesepakatan :

1. Terlapor bersedia mengganti laptop milik pelapor yang telah dirusak.
2. Terlapor memberikan waktu kepada pelapor sampai hari Minggu untuk keluar meninggalkan rumah terlapor.
3. Kedua belah pihak sepakat masalah ini selesai secara kekeluargaan di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor.

Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menjelaskan bahwa Problem Solving merupakan langkah humanis Polri untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga tanpa harus melalui proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat damai, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending