Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas melalui pendekatan humanis. Pada hari Jumat, 25 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan Problem Solving masalah penganiayaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin oleh petugas Aipda Ari Thomas Sanadi.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut yaitu :
Pelapor : Yermias Ap, Pria, 59 Tahun, Kristen, Petani, alamat Swaipak.
Terlapor : Melkias Ap, 54 Tahun, Kristen, Kepala Kampung, alamat Swaipak.
Pokok permasalahannya adalah terlapor melakukan penganiayaan kepada pelapor.
Melalui proses mediasi yang humanis, profesional dan kekeluargaan yang difasilitasi oleh Sat Binmas Polres Biak Numfor, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Hasil penyelesaiannya, terlapor meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi serta sepakat untuk kembali membangun hubungan baik satu sama lain sebagai keluarga.
Pelapor dan terlapor juga sepakat bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono mengatakan, problem solving atau penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan merupakan langkah yang terus dikedepankan oleh Polres Biak Numfor untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antar warga.
“Dengan adanya problem solving, kita harapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum, selama masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.