Polres Mappi

Lidik Kasus Curanmor, Tim Elang Rawa Temukan Lokasi Produksi Miras

Published

on

‎‎Mappi – Hendak melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kepi, Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan miras jenis kaki anjing di Jalan Saham, Kepi, Jumat (22/8/2026).

‎Penemuan tersebut berawal ketika personel Tim Elang Rawa melakukan kegiatan penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor. Dalam pelaksanaan penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga merupakan proses pembuatan miras tradisional.

‎Dari lokasi tersebut, personel kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi miras. Selanjutnya Sat Reskrim akan berkordinasi dengan Sat Narkoba tentang temuan tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Tri N. Pamungkas, S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan penyelidikan terhadap kasus curanmor akan terus dilakukan secara intensif, termasuk menelusuri lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal lainnya.

‎“Tim kami saat melakukan penyelidikan kasus curanmor menemukan adanya lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis kaki anjing. Temuan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Mappi.

‎Lebih lanjut ia menerangka bahwa pelaku yang  mengetahui kedatangan petugas Kepolsian, pangsung  bergegas melarikan diri ke arah hutan disekitar lokasi dan meninggalkan barang bukti berupa alat-alat untuk penyulingan miras.

‎”Sempat terjadi kejar-kejaran antar petugas dan pelaku penyulingan miras, situasi yang gelap menyulitkan petugas dalam pengejaran sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran Tim”. pungkasnya.

‎Kasat Reskrim menambahkan bahwa Polres Mappi akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mappi. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Trending

Exit mobile version