Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan — Upaya penyelesaian perselisihan terkait perebutan lokasi lahan kebun berhasil dilakukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian sektor Karubaga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Polsek Karubaga, AIPDA Esau Wenda, yang berperan aktif dalam mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Rabu, (6/5/2026).
Mediasi berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan dan kekeluargaan, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan persuasif. Kedua pihak yang sebelumnya berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kronologi masing-masing, sehingga tercapai pemahaman yang lebih baik.
AIPDA Esau Wenda dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang berupaya menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat secara humanis dan adil, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Mediasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian secara musyawarah merupakan solusi terbaik dalam konflik sosial seperti sengketa lahan, karena mampu menjaga hubungan baik antarwarga.
Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Kedua pihak menerima hasil kesepakatan dengan baik, serta berkomitmen untuk tidak melanjutkan konflik di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata pentingnya peran aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang harmonis, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat Karubaga.
(Ardi)