Polres Waropen – Waren Dalam rangka kegiatan survei lokasi, pengukuran, dan penetapan batas tanah pembangunan kembali pasar yang terbakar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen. Polres Waropen memberikan pengamanan penuh (Sabtu, 23/05/2026) Pagi
Kegiatan krusial tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Waropen Drs. Fransiskus Xaferius. Mote, M.si yang di dampingi oleh Kapolres Waropen Akbp. Iip Syarif Hidayat, S.H., Plt Sekretaris Daerah,serta jajaran asisten pemrintah kabupaten waropen, Kehadiran jajaran tersebut di sambut hangat oleh keluarga pemilik hak wilayah, kegitana ini berlangsung di Kampung Rorisi, Distrik Urei-Faisei, Kabupaten Waropen, dengan melibatkan tim teknis dari Pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Bupati waropen Drs. Fransiskus Xaferius. Mote, M.si, mengungkapkan pasar yang terbakar menjelang hari raya idhul fitri tahun 2025 lalu itu belum sempat di bangun kembali. Selama ini, status tanah tersebut masih berupa hak pakai dan belum dilakukan pelepasan adat secara resmi kepada pemerintah daerah.
Bupati waropen juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar pemilik hak ulayat yang telah dengan ikhlas menyerahkan tanah demi kepentingan masyarakat luas. Terlebih, anggaran pembangunan telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026.
Hari ini pemerintah daerah bersama para pemilik hak ulayat hadir langsung untuk melakukan pengukuran sekaligus membahas proses pelepasan adat. Tahapan ini sangat penting agar nantinya lahan pasar dapat disertifikatkan menjadi aset resmi pemerintah daerah,” ujar Bupati Waropen
Bupati waropen Drs. Fransiskus Xaferius. Mote, M.si, melalui Plh. Sekda Waropen, Bob Woriori, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal proses administrasi dan pelepasan adat ini agar berjalan cepat dan transparan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dukungan penuh juga datang dari pihak pemilik hak ulayat. Bili Sawaki, salah satu perwakilan pemilik tanah, menyatakan bahwa seluruh keluarga besar pemilik ulayat telah sepakat menyerahkan lahan tersebut demi kepentingan umum.
“Tanah ini memang terdiri dari beberapa kepemilikan keluarga, namun kami semua sudah sepakat. Harapan kami, pembangunan segera direalisasikan tahun ini supaya masyarakat yang selama ini berjualan di pinggir jalan bisa kembali memiliki tempat usaha yang layak.
Kapolres Waropen menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di Kampung Rorisi murni untuk menjamin ketertiban umum. Pasar Urfas merupakan urat nadi perekonomian masyarakat kabupaten waropen sehingga percepatan pembangunannya menjadi prioritas yang harus didukung penuh stabilitas keamanannya.
Melalui sinergi yang solid antara Polres, Pemda, dan masyarakat Kampung Rorisi, seluruh rangkaian pengukuran tanah ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihak Pemda Waropen menargetkan hasil cetak peta bidang dari kegiatan ini akan segera menjadi dasar hukum dimulainya pembersihan lahan (land clearing) dan peletakan batu pertama pembangunan pasar yang baru.