Connect with us

Polres Keerom

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Keerom Gelar Jalan Santai dan Panggung Hiburan

Published

on

Keerom – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Keerom menggelar kegiatan jalan sehat, senam sehat, panggung hiburan serta berbagai perlombaan yang berlangsung meriah di Lapangan Setia Mapolres Keerom, Jalan Drs. Celcius Watae, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Wakapolres Keerom Kompol Agus Tianto, S.Sos., M.H., para Pejabat Utama Polres Keerom, unsur Forkopimda Kabupaten Keerom, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat yang diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta. Suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta mengikuti senam sehat bersama yang dipandu oleh Sanggar Dinda Kotaraja. Setelah beristirahat sejenak, panitia melaksanakan pembacaan kupon doorprize yang disambut meriah oleh para peserta.

Memasuki acara pokok, kegiatan dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kab. Keerom. Selanjutnya Kapolres Keerom menyampaikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 sehingga dapat berlangsung dengan aman, tertib dan penuh kebersamaan.

Sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan, Kapolres Keerom didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Keerom menyerahkan tali asih kepada para penerima. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur oleh Kapolres Keerom dan Ketua Cabang Bhayangkari Keerom bersama Forkopimda.

Kemeriahan acara semakin terasa dengan pelaksanaan berbagai perlombaan yang melibatkan personel Polri, Bhayangkari dan masyarakat. Selain itu, pembacaan kupon doorprize yang dilakukan beberapa kali menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan hiburan dari grup musik Anadok yang berhasil menghibur seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, panitia juga mengumumkan para pemenang lomba dan menyerahkan hadiah kepada peserta yang berhasil meraih prestasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kebersamaan dan kekeluargaan sebagai wujud sinergitas Polri dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan hanya menjadi momentum perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dan dukungan masyarakat terhadap tugas-tugas kepolisian di Kabupaten Keerom.

“Melalui kegiatan olahraga bersama, jalan sehat dan berbagai perlombaan ini, kami ingin membangun semangat kebersamaan, persaudaraan serta mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Kebersamaan inilah yang menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Keerom,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa memasuki usia ke-80 tahun, Polri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tema Hari Bhayangkara tahun ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik serta selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Keerom yang selama ini telah menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolres.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib dan lancar serta meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta yang hadir dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Keerom.

Continue Reading

Polres Keerom

DPO Kasus Curanmor Berhasil Dibekuk Satgas Operasi Sikat Cartenz 2026.

Published

on

By

Keerom – Komitmen Polres Keerom dalam memberantas tindak kriminalitas terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026. Tim URC Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan salah satu Target Operasi (TO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi buronan aparat kepolisian.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor: STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/II/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 18 Februari 2026 terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup, Tim URC Subsatgas Pidum Sat Reskrim Polres Keerom kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ZHS (26), warga Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (21/06/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku.

Setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan target di wilayah PIR V Kampung Yamara, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari. Pelaku berhasil diamankan di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya berinisial KF dan MK. Ketiganya diketahui lebih dahulu mengonsumsi minuman keras sebelum melancarkan aksi pencurian terhadap sepeda motor yang sedang terparkir di depan ruko Kali Mur II. Motor hasil curian kemudian disembunyikan di rumah pelaku selama beberapa hari sebelum dibongkar dan diubah tampilannya menggunakan cat semprot untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut kemudian dibawa oleh salah satu rekannya untuk dijadikan alat barter narkotika jenis ganja. Namun, kendaraan tersebut sebelumnya telah berhasil diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Keerom pada Februari 2026 bersama salah satu pelaku lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Keerom dalam menindak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui Operasi Sikat Cartenz 2026 yang sedang berlangsung.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan Target Operasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim dalam melakukan penyelidikan secara berkelanjutan. Meskipun pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan berusaha menghindari petugas, tim tetap konsisten melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Keerom berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polres Keerom untuk menindak tegas para pelaku kejahatan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Keerom.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom.

Continue Reading

Polres Keerom

Satgas Ops Pekat Keerom Tancap Gas : Tindak Tegas Aksi Premanisme, Peredaran Narkoba dan Minuman Keras

Published

on

By

Keerom – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Tim Gabungan Polres Keerom melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran penertiban aktivitas pungutan liar (pungli), peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Keerom, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H.,M.H., tersebut dilaksanakan dengan melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Tim Khusus (Timsus), serta personel Polsek jajaran.

Operasi diawali dengan apel dan arahan di Mako Polsek Arso sebelum tim bergerak menuju sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Sasaran utama operasi meliputi titik-titik yang diduga menjadi lokasi pungli, penjualan minuman keras ilegal, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Saat melakukan penyisiran di Kampung Tami, Distrik Arso, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Meski pelaku berhasil melarikan diri ke area hutan, petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah wilayah, di antaranya PT Agung Mulia, Kampung Wembi, Kampung Workwana, Kampung Yanamaa, hingga Kampung Yuwanain. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, penyisiran lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras dan narkoba.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Di Kampung Tami, tim menemukan delapan botol minuman keras jenis anggur merah. Sementara itu, di wilayah PIR 1 Kampung Yanamaa, petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis Jenever, satu botol campuran merek Sprite, lima botol minuman lokal jenis stim siap edar, tujuh jeriken kosong, satu kompor hock, serta satu kompor tabung yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman keras lokal.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Yuwanain Jalur 3 Timur dan kembali menemukan satu botol minuman keras jenis Jenever yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas terkait berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Keerom dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu petugas dalam mengungkap dan menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan aksi pungutan liar,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa peredaran minuman keras dan praktik pungli sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan hukum guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Keerom.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Keerom untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi minuman keras, narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas pungutan liar maupun tindakan melawan hukum lainnya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi terciptanya Kabupaten Keerom yang lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading

Polres Keerom

Pelaku Curas Dan Penganiayaan Diamankan Tak Berdaya Oleh Satgas Ops Sikat Cartenz 2026

Published

on

By

Keerom — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom, Rabu (17/06/2026).

Pelaku diketahui bernama Jeka Girbes (23), warga Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Dalam beberapa waktu terakhir, nama pelaku sempat viral di media sosial Facebook karena kerap diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Trans Papua, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Ops Sikat Cartenz 2026 Polres Keerom melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pencarian intensif selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 hingga 17 Juni 2026. Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom.

Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/81/IV/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 14 April 2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 09 Juni 2026.

Berawal dari hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan Tim Subsatgas Pidum pada Selasa (16/06/2026), petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait profil serta keberadaan pelaku. Sejumlah informasi yang diperoleh dari masyarakat dan jaringan intelijen lapangan mengarahkan tim ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku. Namun upaya pencarian yang dilakukan sejak siang hingga malam hari belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Rabu (17/06/2026), tim kembali melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pasar Advijan. Setelah melakukan pencarian dan pemantauan secara mobile, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya akan menuju ke arah kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju wilayah perbatasan Kampung Yowong untuk melakukan pemantauan dan razia.

Saat pelaksanaan razia, pelaku berhasil terdeteksi melintas di wilayah Kampung Yowong. Ketika hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah upaya pengejaran selama kurang lebih 20 menit, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Koya Koso dan langsung dibawa ke Mako Polres Keerom guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Jeka Girbes mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota. Saat itu pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan melakukan pemalangan jalan terhadap kendaraan yang melintas. Dengan menggunakan parang, pelaku mengancam korban dan mengambil tas milik korban yang berisi satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp.850.000. Pelaku juga mengakui uang hasil kejahatan tersebut dibagikan kepada rekan-rekannya dan digunakan untuk membeli minuman keras.

Selain kasus curas tersebut, pelaku juga diketahui terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Keerom dengan cara melempar batu ke arah personel yang sedang melaksanakan patroli malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan upaya Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal yang meresahkan warga. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Keerom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Continue Reading

Trending