MERAUKE – Piket Pamapta 1 Polres Merauke yang dipimpin Ipda Victor Merani bersama piket fungsi dan personel Polsek Merauke Kota merespons cepat laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 02.55 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel Polres Merauke bersama piket fungsi dan Polsek Merauke Kota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penanganan kebakaran tersebut, personel Polres Merauke, Polsek Merauke Kota, serta Brimob Merauke turut dikerahkan. Brimob Merauke mendukung penanganan dengan 1 unit truk Water Cannon.
Selain unsur Kepolisian, penanganan kebakaran juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dengan 2 unit truk pemadam, serta dukungan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Kodim 1707 Merauke.
Setibanya di lokasi, petugas bersama unsur terkait melakukan upaya pemadaman serta mengamankan area sekitar TKP guna mencegah meluasnya kobaran api dan memastikan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, api diduga pertama kali terlihat dari arah tiang listrik yang berada di belakang salah satu warung/kedai di lokasi kejadian. Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya.
Petugas Satreskrim Polres Merauke selanjutnya melakukan langkah-langkah awal berupa pengamanan TKP, pendataan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, dilaporkan terdapat tiga unit rumah/bangunan yang terbakar serta satu unit sepeda motor Honda Blade, dengan estimasi kerugian materiel sementara sekitar Rp1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukita Kustiana Putra, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap TKP setelah kondisi lokasi memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya potensi bahaya kebakaran.