Polres Merauke

Patroli Siaran Udara RRI Polres Merauke, Imbau Masyarakat Waspada Love Scamming dan Karhutla

Published

on

MERAUKE – Polres Merauke melalui Seksi Hubungan Masyarakat melaksanakan kegiatan Patroli Siaran Udara bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Merauke, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai, bertempat di Studio Pro 1 RRI Merauke, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Merauke.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Chalton P. Watori, S.Sos., selaku Kasubsi Penmas Sihumas Polres Merauke, hadir sebagai pemateri bersama presenter RRI Merauke, Desi Ratnawati. Adapun tema yang diangkat yakni “Waspada Skema Love Scamming dan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)”.

Dalam penyampaiannya, IPDA Chalton menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan love scamming yang memanfaatkan hubungan atau kedekatan emosional melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal di dunia maya, terlebih apabila mulai meminta uang, data pribadi, maupun bantuan dalam bentuk lainnya.

Selain membahas love scamming, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan api menyebar dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

IPDA Chalton juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang rawan terjadi kebakaran, serta tidak membakar sampah di tempat yang berpotensi menyebabkan api merambat ke lahan atau kawasan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar selalu waspada terhadap berbagai modus love scamming. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terlebih jika sudah meminta uang atau data pribadi. Selain itu, mari bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membakar sampah di tempat yang rawan menyebarkan api,” ujar IPDA Chalton.

Trending

Exit mobile version