Keerom — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom, Rabu (17/06/2026).
Pelaku diketahui bernama Jeka Girbes (23), warga Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Dalam beberapa waktu terakhir, nama pelaku sempat viral di media sosial Facebook karena kerap diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Trans Papua, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Ops Sikat Cartenz 2026 Polres Keerom melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pencarian intensif selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 hingga 17 Juni 2026. Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom.
Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/81/IV/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 14 April 2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 09 Juni 2026.
Berawal dari hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan Tim Subsatgas Pidum pada Selasa (16/06/2026), petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait profil serta keberadaan pelaku. Sejumlah informasi yang diperoleh dari masyarakat dan jaringan intelijen lapangan mengarahkan tim ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku. Namun upaya pencarian yang dilakukan sejak siang hingga malam hari belum membuahkan hasil.
Keesokan harinya, Rabu (17/06/2026), tim kembali melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pasar Advijan. Setelah melakukan pencarian dan pemantauan secara mobile, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya akan menuju ke arah kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju wilayah perbatasan Kampung Yowong untuk melakukan pemantauan dan razia.
Saat pelaksanaan razia, pelaku berhasil terdeteksi melintas di wilayah Kampung Yowong. Ketika hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah upaya pengejaran selama kurang lebih 20 menit, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Koya Koso dan langsung dibawa ke Mako Polres Keerom guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Jeka Girbes mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota. Saat itu pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan melakukan pemalangan jalan terhadap kendaraan yang melintas. Dengan menggunakan parang, pelaku mengancam korban dan mengambil tas milik korban yang berisi satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp.850.000. Pelaku juga mengakui uang hasil kejahatan tersebut dibagikan kepada rekan-rekannya dan digunakan untuk membeli minuman keras.
Selain kasus curas tersebut, pelaku juga diketahui terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Keerom dengan cara melempar batu ke arah personel yang sedang melaksanakan patroli malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan upaya Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal yang meresahkan warga. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Keerom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku