Connect with us

Polres Kep. Yapen

PENGIRIMAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHAP II KE KEJAKSAAN

Published

on

SERUI – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kepulauan Yapen melaksanakan pengiriman Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) Tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, pada hari Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik satuan Reserse Narkoba ke Kejaksaan Negeri Serui berdasarkan surat perintah penyerahan dengan nomor surat B/92.b/Res Kep Yapen/2026/Resnarkoba. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dengan nomor surat B-802/R.1.18/Enz.1.1/07/2026 tanggal 07 Juli 2026. Kegiatan pengiriman ini didasari atas Berkas Perkara Nomor: BP/05/VI/RES-KEP-YAPEN/2026/Resnarkoba tertanggal 14 Juni 2026, yang telah dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke penuntutan.

1. TYR (30 tahun), lahir di Mantembu, 1 Maret 1996, beragama Kristen, belum bekerja, beralamat di Jalan Dusun, Kelurahan Lilief Sawai, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

2. EAW (37 tahun), lahir di Wadapi, 22 Juni 1988, beragama Kristen, belum bekerja, beralamat di Kampung Mereruni, Kelurahan Mereruni, Kecamatan Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan Tindak Pidana Penjualan dan/atau Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Subsidiar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, kedua tersangka dikeluarkan dari Rutan Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani Pemeriksaan kesehatan pada Klinik Polres untuk diketahui kondisi para tersangka dalam kondisi sehat dan layak dilaksanakan Tahan II atau Penyerahan, setelah memastikan kondisi para tersangka, rombongan kemudian menuju Kejaksaan dengan membawa serta barang bukti dari Perkara tersebut.

Setelah proses penerimaan di Kejaksaan selesai, anggota Sat Resnarkoba bersama petugas Kejaksaan kemudian mengantar kedua tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kepulauan Yapen untuk menjalani penahanan sementara hingga proses persidangan selesai.

Penyerahan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen IPTU Amirullah, S.H, dengan personil pelaksana antara lain AIPDA Sukrisno, S.H, BRIPKA Fredric Siagian, S.H, Brigpol Gesto Papare, Briptu Reynaldi Paliling, S.H, Briptu Reinaldo K. Allodatu, dan Bripda Imanuel Torobi.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada hambatan maupun gangguan.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Digelar Polres Kepulauan Yapen, Momentum Memperkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Published

on

By

SERUI – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Kepulauan Yapen menggelar upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan, (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa serta meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diartiz Felle, S.I.K., menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, menjaga toleransi serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Kepulauan Yapen dan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati perbedaan, serta membangun kebersamaan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Yapen.

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.

“Pancasila Pemersatu Bangsa, Menuju Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Polres Kepulauan Yapen Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

By

Serui – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial J.A.W. dan R.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Amirullah, S.H., Kabag Ops AKP M. Borut dan Kabag SDM AKP Adam Siahaan di serambi Mapolres Kepulauan Yapen, Selasa (29/9/2026).

Pengungkapan bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di kawasan Jl. Sumatera, Kecamatan Anotaurei, pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan J.A.W. dan menemukan tiga paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,49 gram.

Dari hasil pemeriksaan, J.A.W. mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari pria berinisial R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R di kawasan Pelabuhan Kabuena pada pagi hari.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, sepeda motor, serta uang tunai.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Yapen. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Polres Kepulauan Yapen menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Jangan takut melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda,” tutup Kapolres.

Polres Kepulauan Yapen terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Kapolres Kepulauan Yapen Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat

Published

on

By

Serui – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K melaksanakan pengecekan kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang digunakan oleh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Senin (28/9/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi baik, layak digunakan, lengkap, serta siap mendukung mobilitas personel dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memeriksa kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, plat nomor kendaraan, spion, lampu-lampu, ban, serta kelengkapan pendukung lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kebersihan dan kesiapan kendaraan untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional di lapangan.

Kapolres Kepulauan Yapen menekankan kepada seluruh personel yang menggunakan kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat, dan memperhatikan kelengkapan kendaraan. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dipelihara dan digunakan secara bertanggung jawab untuk menunjang pelaksanaan tugas.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi siap pakai dan memiliki kelengkapan yang dipersyaratkan, termasuk plat nomor dan spion. Hal ini penting untuk mendukung keamanan personel serta kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kapolres.

Selain itu, personel diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menggunakan kendaraan dinas serta melakukan perawatan secara berkala guna mencegah kerusakan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat Polres Kepulauan Yapen tetap terpelihara dengan baik, lengkap, dan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending