Boven Digoel – Personel Polsek Mandobo melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi permasalahan utang piutang terkait pengambilan sembako di Toko Tria Mandiri antara Ibu Agustina Muskita dan Bapak Irham, Senin (31/8/2026)
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit I SPKT Polsek Mandobo, AIPDA ARTHUR E.M. PAY, bersama anggota piket. Mediasi dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Setelah dilakukan pembahasan dan pendekatan secara humanis, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Mandobo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara damai, musyawarah dan kekeluargaan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandobo.
Humas Polres Boven Digoel