Polres Merauke

Personel Polsek Tanah Miring dan Brimob Laksanakan Pengamanan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan PT GPA

Published

on

MERAUKE – Personel Polsek Tanah Miring bersama personel Brimob melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan PT GPA di Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (3/9/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan setempat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sidang pemeriksaan setempat tersebut berkaitan dengan perkara gugatan PT GPA terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke dengan Nomor Perkara 22/G/2026/PTUN.JPR, dengan objek sengketa berupa lahan seluas kurang lebih 900 hektare di wilayah Kampung Tambat.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polsek Tanah Miring dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Jumali bersama anggota. Sementara itu, personel Brimob turut diterjunkan di bawah koordinasi Danton Brimob IPTU Ongen yang mewakili.

Personel melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung, mengingat kegiatan tersebut melibatkan pihak pengadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, pihak PT GPA, kuasa hukum, serta masyarakat adat dari Kalidoi dan Tambat.

Pemeriksaan setempat dilakukan dengan meninjau langsung lokasi objek sengketa serta mendengarkan keterangan dari para pihak mengenai riwayat tanah, dokumen pelepasan adat, batas dan titik lahan yang disengketakan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak PTUN Jayapura juga meminta agar pada pemeriksaan berikutnya pemilik tanah atau masyarakat adat dapat hadir untuk memberikan keterangan, menunjukkan bukti-bukti, serta menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan objek sengketa.

Pemeriksaan setempat lanjutan direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolsek Tanah Miring melalui personelnya menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.06 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

Trending

Exit mobile version