Connect with us

Polres Asmat

Polres Asmat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Miras ‘Sopi Kaki Anjing’ ke Kejari Merauke

Published

on

Asmat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asmat resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana produksi minuman keras (miras) ilegal jenis Sopi “Kaki Anjing” ke Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (19/05/2026).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka ‘S’ (46) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke berdasarkan Surat Nomor: B-1272/R.1.15/Eku.1/03/2026.

​Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Ipda Muhammad Ilyas, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka inisial ‘S’ ditangkap atas dugaan melakukan kegiatan produksi, penyimpanan, dan peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan, sehingga berpotensi merusak kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Asmat.

“Proses pergeseran tersangka dari Asmat menuju Merauke dikawal ketat oleh personel Pamwal Satresnarkoba Polres Asmat. Menggunakan transportasi udara, rombongan bertolak dari Asmat pada pukul 09.00 WIT dan tiba di Kabupaten Merauke pada pukul 11.30 WIT untuk langsung menuju kantor Kejaksaan.

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dimulai pada pukul 15.00 WIT dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Setelah seluruh proses administrasi Tahap II selesai pada pukul 16.45 WIT, tersangka langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Merauke untuk mempermudah proses hukum selanjutnya sambil menunggu jadwal persidangan (dakwaan dan tuntutan),”Ungkap Ipda Ilyas.

Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 342 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 135 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Unit PPA Polres Asmat dan DP3AKB Edukasi Warga 11 Kampung Terkait Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Published

on

By

Asmat – Guna menekan angka kekerasan di wilayah hukum Polres Asmat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asmat berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Asmat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung sejak 4 September hingga 18 September 2026 ini menjangkau 11 kampung yang tersebar di lima distrik. Kampung-kampung tersebut meliputi Kampung Yuni dan Buetkwar (Distrik Sorep), Kampung Cumnew dan Ayam (Distrik Akat), Kampung Warse, Akamar, dan Birak (Distrik Jetsy), Kampung Per dan Yepem (Distrik Agats), serta Kampung Sawa dan Er (Distrik Sawa Erma).

Kasat Reskrim Iptu Rohmad, S.E., M.M., melalui Kanit PPA Polres Asmat Aipda Yulianti Wameyop, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sangat penting karena beberapa alasan :

“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan. Sosialisasi membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan mereka adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin undang-undang.”

“Dengan edukasi, masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan sejak awal, sehingga kasus bisa dicegah sebelum terjadi atau segera dilaporkan”

“Sosialisasi menjelaskan aturan hukum yang berlaku, seperti UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga masyarakat tahu konsekuensi hukum bagi pelaku”. Ungkap Kanit PPA.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Asmat Tekankan Perhatian terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

By

Asmat – Menandai peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 tahun 2026, Polwan Polres Asmat menyelenggarakan syukuran sederhana namun bermakna di Aula Wira Tama Polres Asmat, Selasa (08/09/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., pejabat utama Polres, puluhan anggota, serta Bhayangkari Cabang Asmat.

Dalam sambutannya Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menyoroti peran strategis Polwan dalam pengayoman masyarakat di Papua Selatan. Menurutnya, Polwan memiliki posisi kunci dalam menyentuh kelompok-kelompok rentan.

“Berikan perhatian khusus terhadap pelayanan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok yang membutuhkan perlindungan. Kehadiran Polwan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Asmat,”Ujar Kapolres Asmat.

​Kapolres juga berpesan agar para Polwan terus belajar mengikuti dinamika tugas kepolisian, menjauhi tindakan yang merugikan nama baik institusi, serta menjaga etika di media sosial.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Polwan Polres Asmat Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke 78

Published

on

By

Asmat – Menyambut Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia Ke-78, yang akan jatuh pada 1 September 2026, kepedulian nyata ditunjukkan oleh Polwan Polres Asmat melalui kegiatan Bakti Sosial di Rumah Jew Kampung Mbait, Senin (31/08/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat di Rumah Jew Kampung Mbait tersebut di hadiri oleh Kabag Ops Polres Asmat AKP Okto Adianto Samosir, S.H., Kasat Binmas Iptu Muhammad Zain, Kasi Propam Ipda Agung Raka, S.H., Kanit PPA Aipda Yulianti Wameyop bersama 6 anggota Polwan Polres Asmat.

Kanit PPA Aipda Yulianti Wameyop menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud syukur sekaligus dedikasi Polisi Wanita Republik Indonesia khusus di Polres Asmat dalam mendekatkan diri dan mengabdi kepada masyarakat.

“Melalui momen Hari Jadi Polwan Ke -78 ini, kepolisian berharap sinergitas dan silaturahmi dengan warga Kampung Mbait dapat terus terjalin erat demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,”Ungkap Aipda Yulianti Wameyop.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Trending