Connect with us

Polres Boven Digoel

POLRES BOVEN DIGOEL RAPAT PERTEMUAN PEMDA DAN PEMILIK HAK ULAYAT TERKAIT PEMBUKAAN PALANG BANDARA TANAH MERAH

Published

on

Boven Digoel – Kapolres Boven Digoel Hadiri Rapat pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tanah Merah, serta perwakilan lima marga pemilik hak ulayat, pada Senin (04/05/2026) bertempat di ruang rapat Kantor UPBU Bandara Tanah Merah, Distrik Mandobo.

Dalam Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan ganti rugi tanah Bandara sekaligus mencari solusi pembukaan Palang Bandara Tanah Merah yang sebelumnya menghambat aktivitas penerbangan selama kurang lebih tiga minggu.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Boven Digoel Roni Omba, Ketua DPRK Boven Digoel Simon Akka, Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., CBA, Dandim 1711 Boven Digoel Letkol Inf. Andry Kristian, Kepala UPBU Bandara Tanah Merah Drajat Prawirajati, serta unsur Forkopimda dan perwakilan lima marga pemilik hak ulayat.

Dalam sambutannya, Bupati Boven Digoel menyampaikan pentingnya pembukaan kembali akses Bandara Tanah Merah guna menunjang kebutuhan masyarakat, khususnya terkait distribusi logistik, pendidikan, dan mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum perwakilan lima marga menyampaikan bahwa pihaknya meminta pembayaran sebesar Rp 600.000.000 sebagai syarat pembukaan palang bandara, serta meminta difasilitasi pertemuan dengan Komisi V DPR RI guna membahas penyelesaian secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Boven Digoel menyanggupi pembayaran awal sebesar Rp300.000.000, dengan sisa pembayaran direncanakan akan diselesaikan pada bulan Desember 2026, dengan mempertimbangkan mekanisme penggunaan anggaran negara.

Kapolres Boven Digoel dalam arahannya menekankan demi kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada transportasi udara. Kapolres juga mengajak seluruh pihak, khususnya lima marga, untuk bersama-sama mendukung pembukaan palang bandara demi kelancaran aktivitas penerbangan.

Hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pembukaan palang Bandara Tanah Merah akan dilakukan setelah pembayaran tahap pertama sebesar Rp 300.000.000, yang langsung diserahkan oleh Bupati Boven Digoel bersama Kepala Bandara kepada perwakilan lima marga. Adapun sisa pembayaran sebesar Rp 300.000.000 akan diselesaikan pada bulan Desember 2026.

Selain itu, Pemerintah Daerah menyetujui untuk memfasilitasi keberangkatan delapan orang perwakilan marga guna melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, yang direncanakan setelah pelaksanaan pengukuran tanah bandara pada bulan Juni 2026.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan operasional Bandara Tanah Merah dapat segera kembali normal serta tidak terjadi pemalangan di kemudian hari.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Tim URC Polres Boven Digoel Amankan Dua Mesin Sanyo Diduga Hasil Tindak Pidana Saat Patroli di Tanah Merah

Published

on

By

Boven Digoel, Papua Selatan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boven Digoel melaksanakan patroli mobile di seputaran Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dan menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Patroli dimulai sekitar pukul 18.00 WIT dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di sekitar Kota Tanah Merah. Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 19.45 WIT, Tim URC mendapati dua orang pemuda yang membawa dua unit mesin pompa air merek Sanyo.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing berusia 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua mesin Sanyo tersebut rencananya akan dijual.

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang digunakan oleh kedua pemuda tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, kondisi kendaraan tersebut juga ditemukan telah mengalami kerusakan pada bagian tertentu.

Atas temuan tersebut, Tim URC mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dan dua unit mesin Sanyo ke Mapolres Boven Digoel untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kedua pemuda tersebut kemudian diarahkan untuk hadir ke Polres Boven Digoel pada hari berikutnya dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan atas barang-barang yang diamankan.

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, Tim URC kembali melanjutkan kegiatan patroli mobile di seputaran Kota Tanah Merah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Boven Digoel hingga kegiatan berakhir dalam keadaan kondusif.

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Published

on

By

Boven Digoel – Personel Polsek Mindiptana Polres Boven Digoel melaksanakan mediasi dan penyelesaian permasalahan warga melalui pendekatan dan mediasi problem solving, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara Bpk. Yakobus Monggot, Bpk. Amandus Tengyap, dan Bpk. Linus Bari. Mediasi dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh pihak yang terlibat guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan serta mencegah terjadinya permasalahan yang lebih lanjut.

Dalam proses mediasi, ketiga pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Dalam surat tersebut, para pihak menyatakan kesediaannya untuk tidak saling melakukan ancaman maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ketiga pihak juga diberikan pemahaman bahwa apabila di kemudian hari masih melakukan tindakan berupa ancaman atau perbuatan yang melanggar hukum, maka permasalahan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan problem solving ini, Kapolsek Mindiptana Ipda Nasarula Bauw terus berupaya mengedepankan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis, persuasif dan kekeluargaan, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mindiptana.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi aman, tertib dan terkendali.

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polres Boven Digoel Ikuti Koordinasi Dan Sosialisasi Pencegahan Serta Pengendalian Penyakit

Published

on

By

Boven Digoel – Polres Boven Digoel melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) turut mengikuti kegiatan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi Program Penyakit Menular dan Tidak Menular dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga 17.25 WIT tersebut dihadiri Bupati Boven Digoel Roni Omba, S.IP., Kabid P2P Provinsi Papua Selatan Agustinus Muyak, SKM., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Boven Digoel Adolof Andatu, A.Md.Kep., S.K.M., Wakapolres Boven Digoel Kompol Handoyo Prasetyo, Kasdim 1711/Boven Digoel Mayor Inf. Iswayudi P. May, serta unsur lintas sektor yang terdiri dari para kepala distrik, kepala kampung, kepala puskesmas dan tenaga kesehatan se-Kabupaten Boven Digoel.

Kegiatan diawali pada pukul 09.38 WIT dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Bupati Boven Digoel. Selanjutnya, peserta mengikuti pemaparan materi mengenai capaian Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), termasuk berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, istirahat, serta pemaparan mengenai situasi penyakit Tuberkulosis (TB), HIV dan kusta di wilayah Papua Selatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan.

Selain membahas kondisi penyakit menular, kegiatan juga membahas pentingnya peran lintas sektor dalam pendampingan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular. Kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pemerintah distrik, pemerintah kampung dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk meningkatkan upaya pencegahan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kehadiran Polres Boven Digoel dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang kesehatan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman dan kondusif.

Kegiatan berakhir pada pukul 17.25 WIT dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Continue Reading

Trending