Polres Boven Digoel

POLRES BOVEN DIGOEL TANGANI PENEMUAN MAYAT DI KOS-KOSAN JALAN AMPERA

Published

on

Boven Digoel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boven Digoel menerima laporan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Ampera, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, pada Senin (04/05/2026).

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 10.15 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bersama piket Reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba pada pukul 10.45 WIT untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta persiapan evakuasi jenazah.
Korban diketahui bernama Yance Rumbrar (40), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Jalan Ampera II, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Korban ditemukan di dalam kamar kos dalam posisi terbaring di atas kasur dengan posisi menyamping ke kiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, terdapat cairan darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban. Di lokasi juga ditemukan beberapa botol minuman keras jenis Wiro, dengan rincian sebagian masih dalam kondisi baru dan sebagian lainnya diduga telah dikonsumsi sebelumnya. Kondisi kamar korban terpantau dalam keadaan bersih dan rapi.

Dari keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama salah satu saksi pada Minggu pagi (03/05/2026), sebelum kemudian beristirahat di kamar kos. Hingga keesokan harinya, korban tidak merespon panggilan, sehingga saksi bersama warga berinisiatif membuka paksa pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya pada pukul 12.15 WIT, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Boven Digoel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP dengan pemasangan garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan polisi dan permintaan visum et repertum (VER).

Saat ini, Satreskrim Polres Boven Digoel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi tambahan, berkoordinasi dengan pihak medis/forensik, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas penyebab kematian korban.

Polres Boven Digoel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian

Trending

Exit mobile version