Sentani Barat – Polres Jayapura melalui pendekatan humanis dan dialogis berhasil membuka palang jalan poros Maribu–Depapre yang sebelumnya dilakukan oleh masyarakat di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Rabu (06/05/2026) siang.
Kegiatan pembukaan palang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, didampingi sejumlah pejabat utama Polres Jayapura serta dihadiri oleh unsur masyarakat setempat, termasuk tokoh adat dan koordinator aksi pemalangan.
Setibanya di lokasi, Kapolres Jayapura bersama personel langsung melakukan pertemuan dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan yang menjadi dasar dilakukannya aksi pemalangan.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa jalan yang dipalang merupakan akses vital bagi masyarakat umum yang berdampak pada aktivitas ekonomi warga, baik dari arah Depapre maupun sebaliknya. Oleh karena itu, pihak kepolisian hadir untuk mencari solusi terbaik agar situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Koordinator aksi pemalangan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum adanya respon dari Pemerintah Provinsi Papua terkait aspirasi yang telah disampaikan, khususnya menyangkut persoalan hak ulayat.
Hal senada juga disampaikan Ketua DAS Moy, Nicodemus Yaboisembut, yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap permasalahan yang telah berlangsung cukup lama, serta meminta pihak kepolisian dapat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Setelah melalui dialog dan kesepahaman bersama, Kapolres Jayapura bersama masyarakat pemilik hak ulayat secara simbolis membuka palang jalan tersebut. Selanjutnya, akses jalan poros Maribu–Depapre kembali normal dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Kapolres Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta mengantisipasi potensi terjadinya aksi pemalangan kembali.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami dari kepolisian akan berupaya menjadi penghubung agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kapolres.
Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, diharapkan roda perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan normal, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura.