Serui – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menggelar press conference terkait penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, Senin (7/9/2026).
Dari Press Conference yang dilaksanakan, diketahui adanya 1 orang Korban berinisial YVA, sedang dari perkara ini sendiri, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai Pelaku dan sedang didalami untuk diketahui peran dari masingmasing terduga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu Pagi sekitar pukul 05.00 WIT, bertempat di Taman Tujuh Suku Aroroiroro. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, korban diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan kepala serta mulut selanjutnya mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Kapolres Yapen dalam press conference menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan perkara ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para tersangka serta mengumpulkan barang bukti untuk membuat terang perkara ini,” ujar Kapolres Kepulauan Yapen.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau mengambil jalan sendiri dengan cara kekerasan namun tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polres Kepulauan Yapen.
“Kami mengimbau masyarakat apabila terjadi persoalan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polres Kepulauan Yapen masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut.
Polres Kepulauan Yapen menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.