Polres Merauke Edukasi Pelajar SMA Negeri 3 Merauke Bijak Manfaatkan AI di Era Kejahatan Siber
Published
2 weeks ago
on
By
Merauke – Polres Merauke memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Merauke mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan secara bijak dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi serta meningkatnya berbagai bentuk kejahatan di ruang digital, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMA Negeri 3 Merauke, Jalan Kamizaun, Kabupaten Merauke, Papua Selatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Tim Penyuluhan Paham AI Polres Merauke yang terdiri dari Briptu Rony Simamora, Bripda Ahmad R. Wijaya, dan Bripda Tri Sulaiman memberikan materi mengenai perkembangan AI, pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari, serta pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Penyampaian materi dikemas secara komunikatif melalui pemaparan dan permainan interaktif sehingga para siswa dapat memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan AI dengan cara yang menarik dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar didorong untuk memanfaatkan AI sebagai sarana positif, terutama untuk mendukung proses pembelajaran, mencari referensi, mengembangkan kreativitas, serta membantu menghasilkan konten yang edukatif dan bermanfaat di media sosial.
Namun, para siswa juga diingatkan agar tidak menerima begitu saja setiap informasi yang dihasilkan AI. Informasi tetap perlu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber yang dapat dipercaya karena teknologi AI dapat menghasilkan informasi yang tidak akurat maupun menyesatkan.
Tim penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi, tidak mudah membagikan informasi sensitif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan di ruang digital.
Selain itu, personel Polres Merauke mengingatkan para pelajar mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Setiap pengguna ruang digital harus bertanggung jawab terhadap informasi maupun konten yang dibuat dan disebarkan serta memastikan informasi tersebut tidak merugikan orang lain maupun bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Merauke berharap para siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi generasi muda yang cerdas dan kritis dalam memanfaatkan AI serta media sosial.
Edukasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Polres Merauke dalam meningkatkan literasi digital generasi muda sehingga perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, kreativitas, dan produktivitas sekaligus meminimalkan risiko pelajar menjadi korban maupun terlibat dalam kejahatan di ruang digital.