MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Semangga 2, Kelurahan Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (24/8/2026) dini hari.
Kegiatan olah TKP dipimpin oleh Kbo Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Stevent Eka Dapo, SH bersama tim Inafis Polres Merauke, kegiatan dimulai sekitar pukul 01.45 WIT dan dipimpin oleh personel Sat Reskrim Polres Merauke bersama anggota SPKT serta tim kamar jenazah RSUD.
Korban diketahui berinisial S (54), laki-laki, warga Jalan Kenangan, Kabupaten Merauke, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama saksi sempat berkomunikasi dengan anak mereka melalui telepon sekitar pukul 22.46 WIT. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban kemudian mengajak saksi untuk tidur.
Sekitar pukul 23.30 WIT, saksi menyadari korban sudah tidak berada di sampingnya. Saksi kemudian mencari korban ke bagian depan rumah, namun tidak menemukan korban. Saat mengecek bagian belakang rumah, saksi menemukan korban dalam kondisi tergantung.
Saksi kemudian berusaha memastikan kondisi korban dengan menggoyangkan tubuh korban, namun korban sudah tidak memberikan respons. Selanjutnya, saksi meminta bantuan tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke untuk ditindaklanjuti.
Setibanya di TKP sekitar pukul 02.00 WIT, tim melakukan pemotretan TKP secara umum dan khusus. Selanjutnya sekitar pukul 02.15 WIT dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah bersama petugas kamar jenazah RSUD.
Tim kemudian melakukan wawancara terhadap saksi-saksi serta olah TKP. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, sekitar pukul 03.00 WIT tim kembali ke Polres Merauke.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga merupakan kasus bunuh diri dengan cara gantung diri. Sementara itu, terkait dugaan motif yang disampaikan dalam laporan awal, yakni permasalahan utang piutang, masih menjadi bagian dari pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Merauke melalui Sat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya permasalahan atau kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Merauke juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun informasi pribadi korban demi menghormati keluarga dan menjaga etika dalam penyampaian informasi kepada publik.