MERAUKE – Kepolisian Resor (Polres) Merauke melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan terkait dugaan anak hilang. Selasa, 01 September 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak atas nama Onimus Rahayaan, yang datang ke ruang SPKT Polres Merauke untuk meminta bantuan kepolisian dalam proses pencarian.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima petugas, anak bernama Rian Waremba yang dilaporkan hilang diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Pihak pelapor menyampaikan informasi terkait identitas dan nomor kontak yang dapat digunakan untuk membantu proses pencarian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Merauke akan melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencari keberadaan anak tersebut, termasuk menghimpun informasi dari keluarga, teman, lingkungan tempat tinggal maupun pihak-pihak yang mengetahui keberadaannya.
Polres Merauke mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi mengenai anak tersebut agar segera menghubungi 110 dan pihak kepolisian atau mendatangi kantor polisi.