Polda Papua Tengah– Polres Mimika .
Sat ResNarkoba terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (8/9/2026) hingga Rabu dini hari (9/9/2026), mulai pukul 22.00 WIT hingga 01.30 WIT, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., KBO Resnarkoba Ipda Ridwan Sabar, Kanit II Sat Resnarkoba Aipda Darsono, S.H., 10 personel Sat Resnarkoba serta 2 personel Propam Polres Mimika.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi di Polres Pelayanan 01 Timika pada pukul 22.10 WIT yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di wilayah Timika.
Setibanya di lokasi, personel memberikan penyuluhan dan edukasi kepada karyawati atau pramuria serta para pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain memberikan penyuluhan, personel Sat Resnarkoba juga melaksanakan pengambilan sampel urine terhadap karyawati, pekerja dan pengunjung yang berada di lokasi.
Sebanyak 23 orang menjalani pemeriksaan urine, terdiri dari 17 karyawati/pramuria, satu DJ pria, satu DJ wanita, dua pegawai serta dua pengunjung atau tamu.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sampel urine tersebut, terdapat satu orang karyawati/pramuria yang terindikasi menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Terhadap yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mimika.
“Kegiatan ini merupakan upaya Polres Mimika untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan kegiatan pencegahan, pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kapolres Mimika.
Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.